Selasa 23 Jul 2024 15:56 WIB

Polres Jember Ciduk 22 Pesilat PSHT yang Keroyok Aipda Parmanto Indrajaya

Polda Jatim diperkirakan mengambil alih kasus pengeroyokan polisi oleh massa PSHT.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Foto: Republika.co.id
Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jember menangkap sebanyak 22 pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap seorang polisi saat bertugas di Kabupaten Jember pada Senin (22/7/2024) dini hari WIB. Belum diketahui penyebab massa mengeroyok Aipda Parmanto Indrajaya.

"Sudah ada 22 anggota pesilat PSHT yang kami amankan dan petugas masih mendalami peran dari masing-masing orang saat terjadi pengeroyokan terhadap anggota polisi," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi di Mapolres Jember, Jawa Timur (Jatim), Selasa (23/7/2024).

Baca Juga

Dari 22 anggota pesilat tersebut, lanjut dia, dua orang menyerahkan diri didampingi pengurus PSHT. Adapun 20 orang lainnya dijemput dengan upaya paksa di rumahnya masing-masing.

"Sebanyak 22 pelaku terduga pengeroyokan itu, tiga diantaranya masih anak-anak dibawah umur yang berusia 16 tahun dan 17 tahun. Hal itu sangat disayangkan," tutur Bayu.

Menurut dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap 22 terduga pelaku pengeroyokan untuk mendalami peran masing-masing. Pasalnya, ada yang berperan melakukan pemukulan, provokasi dan ada yang menjadi saksi atas peristiwa tersebut.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat kejadian, telepon genggam, baju yang digunakan saat pengeroyokan terjadi dan bendera PSHT yang akan dijadikan petunjuk," kata Bayu.

Menurut Bayu, jumlah terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggotanya masih ada kemungkinan bertambah. Hal itu karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap 22 anggota perguruan silat PSHT yang sudah diamankan.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan massa pesilat PSHT terhadap anggota Polsek Kaliwates kemungkinan akan ditangani oleh Polda Jatim. Pasalnya korban pengeroyokan adalah anggota polisi yang sedang bertugas.

"Bisa jadi kasus itu ditarik ke Polda Jatim karena menyangkut anggota polisi yang jadi korban dan pertimbangan lainnya yakni anggota polisi saja dikeroyok, apalagi masyarakat sipil. Kasus itu sudah menjadi perhatian nasional," ujar Bayu.

Sebelumnya, massa melakukan pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto Indrajaya hingga mengalami luka cukup parah pada bagian wajah dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Kaliwates. Korban saat itu menjalankan tugas untuk mengamankan ketertiban umum selama kegiatan suroan yang dilakukan PSHT.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement