Selain itu, penyidik juga melimpahkan tiga unit mobil sitaan dari tersangka Helena yang diturut diserahkan kepada tim JPU. Masing-masing satu unit Kijang Innova, Lexus UX300E, dan Minivan Toyota Alphard. Penyidik juga menyita sebanyak 37 buah tas bermerk mahal, dan sebanyak 45 perhiasan yang dirampas sementara dari tersangka Helena untuk menjadi barang bukti atas korupsi dan TPPU dalam kasus tersebut.
Masih mengacu pada pelimpahan berkas perkara, kata Harli, dari tangan tersangka Helena juga turut disita uang tunai setotal Rp 35 miliar. Uang tunai tersebut terdiri dari 2 juta dolar Singapura atau setara Rp 24,1 miliar, dan Rp 10 miliar, serta Rp 1,48 miliar.
“Dari tersangka HLM juga turut disita dua buah jam tangan mahal bermerk Richard Mile,” kata Harli.
Dua tersangka Harvey dan Helena ini, adalah bagian dari total 23 orang pesakitan yang dijerat penyidik Jampidsus terkait korupsi penambangan timah ilegal di lokasi IUP PT Timah Tbk di Kepuluan Bangka Belitung.
Dari 23 tersangka itu, satu diantaranya adalah terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang sudah diajukan ke persidangan.
Sedangkan 22 tersangka lainnya, terkait dengan perkara pokok korupsi, dan enam juga dijerat dengan TPPU. Dari semua tersangka pidana pokok itu, 18 di antaranya sudah dilimpahkan ke JPU untuk segera diajukan ke persidangan. Saat ini, tersisa empat tersangka lainnya, yang berkas penyidikannya masih dalam perampungan di Jampidsus.
Aktris Sandra Dewi akhirnya muncul ke publik. Ia mendatangi Gedung Kartika di Kompleks Kejaksaan Agung (Kejakgung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus korupsi timah yang menjeret suaminya Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka.
Sandra Dewi akan diminta… pic.twitter.com/C2Xlu1lGiw
— Republika.co.id (@republikaonline) April 4, 2024