REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Semarang, Supriyadi, angkat bicara soal serangkaian penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Dia menyebut, penggeledahan itu merugikan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (akrab disapa Ita), kader PDIP yang direncanakan kembali maju dalam pemilihan wali kota Semarang.
Supriyadi, yang juga merupakan anggota DPRD Kota Semarang mengungkapkan, adanya serangkaian penggeledahan di lingkungan pemerintahan Kota Semarang akan memiliki dampak pada elektabilitas Ita.
"Ya otomatis, ini akan mempengaruhi elektabilitas dari petahana yang hasil survei hingga saat ini juga terus meningkat. Sehingga ini ada upaya-upaya untuk penggembosan elektabilitas beliau," ujar Supriyadi seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Supriyadi menambahkan, sebagai kader PDIP, dia turut merasa dirugikan jika elektabilitas Ita tergerus akibat penggeledahan KPK. "Saya sebagai kader PDI Perjuangan merasa rugi karena Bu Ita ini 'kan elektabilitasnya paling tinggi, terus di-framming seolah-olah sebagai tersangka. Padahal 'kan belum dinyatakan sebagai tersangka secara resmi," ucapnya.
Dia menjelaskan, datangnya tim KPK ke Semarang adalah untuk melakukan penyelidikan. "Artinya belum ada tersangka satu pun yang bisa ditahan atau disidik," ujarnya.
Oleh sebab itu, Ita, kata Supriyadi, tetap menjalankan tugasnya seperti biasa sebagai wali kota Semarang. "Kalau ada pemberitaan tersangka, itu hoaks. Nyatanya sampai saat ini KPK belum secara resmi menyatakan adanya tersangka. Pencekalan pun tidak menyebut nama siapa yang dicekal," ucapnya.
Setelah sempat tak diketahui keberadaannya pascaserangkaian penggeledahan di lingkungan pemerintahan Kota Semarang, Ita akhirnya muncul dan menghadiri rapat paripurna di DPRD Semarang pada Senin. Pascarapat tersebut, awak media sempat mewawancarainya perihal serangkaian penggeledahan KPK di lingkungan pemerintahan Kota Semarang, termasuk kantor wali kota, pekan lalu.
Kepada awak media, Ita mengisyaratkan bahwa ketika KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, termasuk kantornya, dirinya berada di lokasi.
"Saya pada saat ada kegiatan di pemerintah kota, saya ada di kantor. Jadi ada, cuma memang 'kan di (lantai) atas gitu ya. Dan Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan ya mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan," kata Ita ketika merespons pertanyaanya awak media soal penggeledahan yang dilakukan KPK.
Setelah memberikan pernyataan tersebut, Ita enggan menanggapi pertanyaan lanjutan yang diajukan awak media. "Sudah-sudah, tolong hargai saya karena saya sudah menjawab. Saya ada di sini. Saya tidak kemana-mana," kata Ita seraya berjalan meninggalkan ruangan rapat dengan pengawalan.
Pada Rabu hingga Jumat pekan lalu (17-19 Juli 2024), penyidik KPK melakukan serangkaian pengggeledahan di sejumlah kantor dinas, termasuk kantor wali kota Semarang. KPK mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Terkait penggeledahan di lingkungan Kota Semarang, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya telah menyita catatan aliran dana. "(Disita) catatan terkait aliran dana," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2024) lalu.
Tessa tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tentang catatan yang telah disita. Namun dia menambahkan bahwa tim penyidik juga turut menyita dokumen perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terkait pemeriksaan dugaan korupsi di lingkungan Kota Semarang, empat orang telah dicekal bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. KPK mengatakan, mereka terdiri dari dua orang dari penyelenggara dan dua lainnya dari pihak swasta.