Rabu 03 Jul 2024 20:03 WIB

KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Pengembangan Perkara LNG Pertamina

Dahlan pernah diperiksa KPK ketika perkara ini belum dikembangkan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan LNG di PT Pertamina.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mantan menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan LNG di PT Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024) petang. Bos media itu akan digali kesaksiannya menyangkut dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero).

Dahlan tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 16.25 WIB. Dahlan saat itu tiba dalam kondisi cuaca hujan badai. Dahlan mengenakan topi koboi saat menginjakan kaki di gedung KPK. Ia belum memberikan keterangan apapun kepada awak media.

Baca Juga

Sementara itu, Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tak memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Dahlan. Dahlan memang pernah diperiksa KPK ketika perkara ini belum dikembangkan.

Sebelumnya, KPK menyatakan mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Kasus baru ini diumumkan pascamantan direktur utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah dalam kasus tersebut.

“KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata Tessa pada 2 Juli 2024.

Tessa mengungkapkan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement