Senin 01 Jul 2024 05:46 WIB

Kuasa Hukum Pegi Setiawan akan Laporkan Iptu Rudiana Ayah Eky, Ini Alasannya

Kuasa hukum Pegi meminta CCTV terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky dibuka.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Iptu Rudiana ayah dari Muhammad Rizky alias Eky korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon tagun 2016 memberikan keterangan terkait kasus yang kembali viral di akun media sosial miliknya rudianabison.
Foto:

Sidang praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, pada Senin (1/7/2024). Menghadapi sidang praperadilan, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan menyatakan sangat siap.

"Kami sudah sangat siap untuk menghadapi Polda Jawa Barat. Kami sudah tuangkan dalil-dalilnya dalam permohonan praperadilan, tinggal kami menunggu jawaban maupun alat bukti dan petunjuk apa yang memberikan keyakinan penyidik menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka," kata kuasa hukum Pegi, Toni RM.

Toni mengatakan, pihaknya bahkan telah menyiapkan alat bukti lain untuk membantah bukti yang dimiliki oleh penyidik Polda Jawa Barat. "Seandainya alat bukti itu ditunjukan, Insya Allah bisa kami bantah itu semua. Nanti untuk membantah alat bukti yang ditunjukan oleh penyidik, kami yakin bisa bantah, baik berupa saksi, surat maupun foto-foto," cetusnya.

Toni mengungkapkan, jika pihak Polda Jawa Barat kembali tidak hadir dalam sidang praperadilan pada Senin ini seperti pekan lalu, maka kasus itu bisa lebih cepat selesai.

"Kalau Polda tidak datang lagi, itu bagus. Kalau bisa, tidak usah datang lagi biar nanti diputus tanpa kehadiran penyidik Polda Jabar. Kalau menurut saya, sudah pasrah saja, biar cepat selesai. Karena tidak ada jawaban yang membantah, berarti dalil kami dianggap benar," katanya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya akan menghadiri sidang praperadilan hari ini. Menurut Jules, tim kuasa hukum dipastikan telah menyiapkan materi persidangan.

"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," kata dia.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement