Selasa 25 Jun 2024 05:37 WIB

Akhirnya Akui Berikan Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, SYL Ungkap Alasan dan Kronologi Penyerahan

Pengakuan penyerahan uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri diungkap SYL di persidangan.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian yang juga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024). Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi mahkota untuk mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.
Foto:

Pada Rabu (19/6/2024) pekan lalu, saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengungkapkan adanya arahan dari SYL untuk menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri. Kasdi, yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), mengatakan arahan tersebut diberikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

"Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan kepada Pak Firli. Info yang saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli," ujar Kasdi.

Pernyataan Hatta tersebut, kata Kasdi, memperjelas maksud dari arahan SYL kepada para pejabat eselon I Kementan. Sebelum permintaan uang itu, Kasdi menuturkan SYL sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan arahan agar mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi yang bermasalah di Kementan.

"Lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing dana lagi dari para pejabat Kementan," ujarnya menambahkan.

Kasdi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari Hatta, uang sebesar Rp800 juta tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL. Namun demikian, Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut alasan pemberian uang kepada Firli itu diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang.

"Yang saya tahu intinya uangnya sudah diserahkan ke Pak Irwan, tetapi saya tidak tahu sudah diserahkan ke Pak Firli atau belum," ucap Kasdi.

Firli Bahuri sudah pernah membantah dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam menangani kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Firli memastikan, tudingan itu tidak pernah dilakukannya maupun koleganya di KPK.

"Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023)

Selain itu, Firli juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya menerima sejumlah uang dari SYL terkait pengusutan kasus di Kementan. Dia menegaskan, hal itu tidak pernah terjadi.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement