Selasa 25 Jun 2024 09:43 WIB

Ini Dalih SYL Soal Pemberian Innova untuk Anaknya dari Patungan di Kementan, Masuk Akal?

Para eselon I Kementan mengumpulkan Rp 450 juta untuk membelikan mobil untuk anak SYL

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) mengeklaim tidak pernah meminta anak buah untuk membelikan anaknya mobil. Dia berdalih hanya meminta mencarikan pinjaman mobil.

Permintaan tersebut, kata SYL, diajukan kepada mantan ajudannya, Panji Harjanto. Maksud dari permintaan itu agar anak SYL, Indira Chunda Thita, tidak lagi memakai mobil dinas karena mobil Thita terkadang dipakai pihak organisasi sayap Partai Nasional Demokrat (NasDem), Garnita Malahayati.

Baca Juga

"Saya minta disiapkan mobil, kan di kantor masih banyak mobil. Cuma jangan pakai pelat dinas atau pinjam dari mana untuk Thita karena ini kegiatan insidental saja," ucap SYL dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2024).

Sebelum mendapat mobil Toyota Innova Venturer, kata SYL, Thita memakai mobil pengawal di rumah dinas SYL atau mobil cadangan yang biasa dipakai SYL. Oleh karena itu, saat dia mengetahui mobil yang dicarikan Panji tersebut dibeli oleh anak buahnya, SYL marah kepada Panji.

Namun, setelah marah kepada Panji, SYL mengaku tidak mengikuti lagi kelanjutan nasib mobil itu karena sibuk dengan penugasan selama menjadi menteri. "Waktu itu saya pikir setelah saya marah, Panji tidak teruskan," ucap dia.

Selain itu, dia mengaku juga tidak mengetahui sumber dana pembelian mobil tersebut berasal dari pengumpulan uang para pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan). "Saya tidak tahu kalau itu berasal dari sharing dana, apalagi itu divendorkan," tutur SYL.

photo
Anak dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan terkait kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). - (Republika/Thoudy Badai)

Mantan sekjen Kementan beberakan kronologi pemberian Innova untuk anak SYL. Baca di halaman selanjutnya...

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement