REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menekankan pentingnya pengelolaan infrastruktur di daerah perbatasan untuk memperkuat nasionalisme.
Hal itu disampaikan Tito saat melantik Ramses Limbong sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu.
Adapun pelantikan Ramses berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 45/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BNPP.
"Saya Menteri Dalam Negeri selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan atas nama Presiden Republik Indonesia resmi melantik Saudara Mayor Jenderal TNI (Purn) Ramses Limbong, S.I.P., M.Si sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan," kata Tito saat membacakan kata-kata pelantikan.
Dia mengatakan pengelolaan infrastruktur di daerah perbatasan juga sebagai upaya mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan.
Selain itu, juga agar kawasan perbatasan menjadi daerah penyangga bagi sistem pertahanan Indonesia.
"Nah ini tugasnya Pak Ramses ini adalah saya lihat Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Perbatasan, saya berharap banyak sekali dari situ," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa BNPP memiliki tiga tugas utama. Hal itu meliputi penyelesaian sengketa batas negara dengan beberapa negara tetangga, mengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN), dan membangun kawasan perbatasan.
Kawasan perbatasan adalah wilayah yang berada di sekitar garis batas antara dua atau lebih negara. Wilayah ini memiliki karakteristik dan dinamika yang khas, serta berperan penting dalam berbagai aspek, baik dari segi keamanan, ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai kawasan perbatasan.
Lokasi
Kawasan perbatasan terletak di sekitar garis demarkasi atau batas yang memisahkan wilayah kedaulatan dua negara.
Karakteristik Fisik
Bisa berupa daratan, lautan, sungai, pegunungan, atau bentuk geografis lainnya yang menjadi penanda batas negara.
Pengawasan dan Kontrol
Biasanya diawasi oleh petugas perbatasan dari masing-masing negara untuk mengontrol pergerakan manusia, barang, dan aktivitas lintas batas.
Fungsi Keamanan dan Pertahanan
Kawasan ini sering kali memiliki pos-pos militer dan petugas keamanan untuk mencegah penyelundupan, perdagangan ilegal, dan ancaman lainnya.
Fungsi Ekonomi
Aktivitas perdagangan dan pertukaran barang antara negara sering terjadi di kawasan perbatasan. Pasar perbatasan dan zona perdagangan bebas adalah contoh fasilitas ekonomi di kawasan ini.
Fungsi Sosial dan Budaya
Masyarakat di kawasan perbatasan sering kali memiliki hubungan sosial dan budaya yang erat dengan masyarakat di negara tetangga. Interaksi sosial dan budaya lintas batas adalah hal yang umum.
Fungsi Imigrasi dan Mobilitas
Kawasan perbatasan menjadi titik penting untuk pengawasan imigrasi dan kontrol pergerakan penduduk antara negara.