Kamis 17 Apr 2025 15:47 WIB

Pelantikan Gubernur Babel dan Papua Tengah Setelah Gugatan Ditolak MK

Presiden Prabowo dijadwalkan melantik gubernur dan wagub Babel serta Papua Tengah.

Mendagri M Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
Foto: Republika.co.id
Mendagri M Tito Karnavian di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri M Tito Karnavian menjelaskan, pelantikan gubernur Bangka Belitung (Babel) dan Papua Pegunungan oleh Presiden Prabowo Subianto, tidak dilakukan berbarengan dengan kepala daerah, lantaran melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Kini, setelah proses di MK tuntas, pelantikan bisa dilakukan.

"Yag dulu sempat digugat dan kemudian ditolak gugatannya (di MK) karena diproses, sudah diajukan oleh KPUD kemudian DPRD provinsi masing-masing. Babel dan Papua Pegunungan dan hari ini disiapkan untuk pelantikan setelah beliau (Presiden Prabowo) kembali dari luar negeri," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

Adapun pasangan yang dilantik adalah Gubernur Babel Hidayat Arsani dan Wagub Hellyana. Sedangan John Tabo adalah Gubernur Papua Pegunungah dan Wagub Ones Pahabol yang akan dilantik periode 2025-2030.

Tito menjelaskan, untuk bupati dan wali kota yang juga menuntaskan perkara di MK, nantinya akan dilantik oleh gubernur masing-masing. Mereka tidak lagi dilantik oleh Presiden Prabowo. "Enggak, bupati wali kota oleh gubernur masing-masing jadi pelantikan serentak hanya sekali ya yang tanggal 20 Februari," ucap Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement