Rabu 19 Jun 2024 18:42 WIB

Aset Uang dalam Ribuan Rekening Judi Online akan Disita Negara

Satgas akan melakukan penindakan hukum atas jual beli rekening akun perbankan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Foto:

Sebagai tambahan langkah lainnya, kata Hadi, yaitu dengan peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup akses provide luar negeri yang memberikan ruang bagi pelaku-pelaku judi online melakukan aktivitas candunya.

 

“Dengan apa yang kita lakukan tadi, tiga langkah utama, dan yang keempat dilakukan oleh Kemenkominfo, saya yakin, minggu ini, atau minggu depan, itu trennya judi online akan turun apabila sudah efektif di lapangan,” begitu ujar Hadi.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement