Jumat 14 Jun 2024 12:26 WIB

UMM Luncurkan Satgas PPKS, Ingin Cegah Kasus Kekerasan Seksual

Ketika si korban dirayu untuk mengirim foto atau video porno ia terlena dan mau.

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UMM diluncurkan untuk melindungi sivitas akademika dari kasus kekerasan seksual di Kampus Putih.
Foto: Republika.co.id
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UMM diluncurkan untuk melindungi sivitas akademika dari kasus kekerasan seksual di Kampus Putih.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menyambut baik kebijakan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, yang mendorong seluruh kampus negeri dan swasta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). UMM pun langsung mengadakan workshop sekaligus meluncurkan Satgas PPKS UMM, sebagai upaya melindungi sivitas akademika dari hal-hal buruk.

Dosen Fakultas Hukum UMM, Wahyudi Kurniawan mengatakan, kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi di perguruan tinggi. Sehingga, keberadaan satgas menjadi salah satu ujung tombak bagi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual. Dia menyebut, selama ini, korban kekerasan seksual cenderung memiliki waktu yang lama untuk melakukan pemulihan, terutama secara psikologis.

Baca Juga

"Partisipasi masyarat dan keluarga sangatlah penting bagi proses pemulihan korban. Dalam menanganinya juga memerlukan bukti yang terpercaya agar tidak malah memberikan dampak buruk," kata Wahyudi di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (14/6/2024).

Satgas PPKS UMM resmi dibentuk pada 7 Juni 2024. Dalam workshop, UMM turut mengundang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang, Iptu Khusnul Khotimah sebagai narasumber. Khusnul menjelaskan berbagai jenis kekerasan seksual, termasuk peristiwa kekerasan seksual paling sering terjadi melalui teknologi dan komunikasi.

 

"Awalnya berkenalan melalui media online, si korban mengetahui bahwa pelaku ini sangat baik dan cantik atau ganteng. Sehingga, ketika si korban dirayu untuk mengirim foto ataupun video porno ia terlena dan mengirimkan fotonya," jelas Khusnul.

Menurut dia, pelaku biasanya menggunakan foto serta video untuk memeras korban dan mengancam keluarga korban. Foto dan video tersebut bisa juga diperjualbelikan oleh pelaku demi kepentingan pribadinya. Hal itu akhirnya dapat membuat korban depresi dan tidak berani untuk speak up, sebab ia merasa hal itu merupakan aibnya.

Kedua, lanjut Khusnul, adalah kekerasan verbal, yaitu ucapan yang menjurus ke seksual. Kekerasan seperti itu dapat divisum secara psikolog, separah apa perkataan tersebut berpengaruh ke korban. Jika korban terus menerus diteror dengan hal yang berbau seksual, sambung dia, korban bisa menjadi depresi dan trauma.

"Korban kekerasan seksual itu tidak berani ngomong, cuman bisa diam. Hal ini dapat membuatnya tertekan dan terpengaruh dengan jalan pintas seperti bunuh diri. Tentu sangat sulit bagi kami untuk menggali informasi, sehingga kami harus menggunakan tenaga psikolog untuk memulihkan traumanya," ucap Khusnul.

Ketiga ialah kekerasan seksual nonfisik. Hampir sama dengan kekerasan verbal, namun tidak sampai bersentuhan. Khusnul mencontohkan, kasus yang belum lama ini viral, kala pelaku usil memperlihatkan alat kelaminnnya yang membuat korban menjadi resah. Terakhir, adalah kekerasan seksual fisik. Bentuk kekerasan tersebut tentu saja kekerasan yang langsung bersentuhan dan sudah banyak ditemui.

"Dampak dari kekerasan seksual bisa membuat korban trauma secara seksual, memiliki dorongan untuk bunuh diri, gangguan fungsi reproduksi, perilaku cenderung berubah, dampak psikologis, luka secara fisik, penyakit menular seksual, stigma dari masayarakat, hingga kehamilan tidak diinginkan," ujar Khusnul.

Wakil Rektor III UMM, Nur Subeki berharap, kehadiran Satgas PPKS bisa memberikan perlindungan bagi korban di Kampus Putih. Dia pun menargetkan, persoalan perundungan, pelecehan, perpeloncoan, dan dosa besar lainnya tidak terjadi di lingkungan UMM.

"Mari sama-sama melindungi kampus dan Muhammadiyah dari hal-hal tersebut. Jadikanlah UMM sebagai kampus yang memiliki lingkungan yang nyaman dan aman dari perundungan, pelecehan, pemerkosaan, hingga perpeloncoan," kata Subeti.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement