Kamis 13 Jun 2024 17:28 WIB

Jemput Bola Buat Sertifikat Tanah, Menteri AHY Dorong LaserJet

LaserJet mencegah terjadinya praktik pungutan liar.

Rep: Teguh/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri ATR/BPN Agus Harimurthi Yudhoyono meninjau pelayanan LaserJet untuk sertifikat rumah di Badung, Bali, Kamis (13/6/2024).
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SATU unit perangkat mesin cetak sertifikat ditempatkan di dalam sebuah mobil yang terparkir di balai banjar Perumahan Raya Kampial Desa Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Bandung, Bali. 

Seorang petugas tampak berada di dalam kendaraan tersebut dengan komputer jinjing. Ia mengoperasikan mesin untuk pencetakan sertikat rumah hak milik masyarakat secara elektronik. "Sehari bisa cetak jadi mas," ujar pria tersebut kepada Republika, Kamis (13/6/2024). 

Baca Juga

Kemudahan perubahan Sertifikat Hak Guna Bagunan(SHGB) menjadi Hak Milik (HM) terhadap tanah merupakan bagian dari program LaserJet yang merupakan singkatan dari Layanan Sertifikat Jemput di Tempat. 

Program ini adalah inovasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Badung, Bali, dalam memudahkan pelayanan terhadap warga.

Belasan warga terlihat duduk mengantre untuk proses alih sertifikat tersebut.  Mereka membawa berkas untuk pendaftaran pengalihan sertifikat. 

Menurut kepala desa setempat, ini adalah kali keempat program tersebut digelar di tempat itu. Namun yang istimewa, gelaran LaserJet kali ini langsung mendapat kunjungan Menteri Agraria dan  Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurthi Yudhoyono (AHY). 

Agus bahkan menyempatkan dialog langsung dengan warga setempat tentang pelayanan pembuatan sertifikat jemput bola tersebut.  

Menurut Agus, program ini sebetulnya ini sudah berlangsung sekian lama. Tetapi Kementerian ATR/BPN akan terus menggencarkan karena bermanfaat baik. 

"Tiga minggu yang lalu saya meluncurkan ada sembilan kendaraan untuk layanan sertifikat elektronik di sembilan kabupaten kota seprovinsi Bali," ujar AHY. 

Hal yang membedakan layanan sertifikat jemput di tempat ini adalah adanya kendaraan-kendaraan yang dengan mobilitas tinggi bisa datang ke sentra-sentra perumahan warga.

"Kita lihat tadi di tempat yang baik ini. Masyarakat berkumpul, ada hari ini kurang lebih ada 17 pengurusan beralihnya dari surat hak guna bangunan HGB menjadi sertifikat hak milik SHM," ujarnya. 

photo
Mobil pelayanan LaserJet - (Kementerin ATR/BPN)

Kemudian ada juga lima yang mengurus Roya. Semua proses administrasi itu dilakukan selama satu hari. "Jadi dalam waktu sekian jam sesuai dengan antriannya, kalau agak banyak mungkin tentunya agak lebih lama sedikit," ujar Agus. 

Menurut Agus, LaserJet membuat proses pembuatan sertifikat jauh lebih cepat karena bisa langsung diurus. Warga bisa dapat dengan mudah langsung mendapatkan sertifikat elektronik. Mereka tidak perlu datang dan susah payah ke kantor BPN. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement