Kamis 13 Jun 2024 17:10 WIB

Ini Imbauan Khusus Menko Polhukam kepada Pimpinan TNI-Polri Soal Judi Online

Polwan Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota polisi karena terus judi online.

Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto angkat bicara terkait judi online yang melatari polwan Briptu FN membakar suaminya yang juga anggota polisi. Hadi meminta seluruh petinggi Polri dan TNI untuk mengimbau anak buahnya tidak terlibat dalam pusaran judi online.

"Kepada seluruh pimpinan kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri, juga kerap memberikan perhatian khusus kepada seluruh jajarannya supaya tidak terjebak judi online," kata Hadi saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga

Menko Polhukam Hadi mengemukakan hal itu ketika merespons dari beberapa fenomena kasus judi online yang melibatkan anggota TNI dan Polri belakangan ini. Hadi menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tidak hanya bertugas mengawasi masyarakat sipil, tetapi juga seluruh ASN dan anggota TNI/Polri.

Menurut Hadi, seluruh lapisan masyarakat merupakan objek utama yang harus dilindungi dari praktik judi online. Hal tersebut dikarenakan fenomena judi online kekinian sudah masuk ke seluruh kalangan masyarakat, mulai taraf ekonomi atas, menengah, hingga bawah.

Berdasarkan data yang dimiliki Hadi, tercatat 80 persen pengguna judi online datang dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sisanya diperkirakan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke atas.

Oleh karena itu, Hadi berharap Satgas Judi Online yang pekan ini akan terbentuk bisa langsung bertugas untuk membasmi praktik judi online. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat dengan cara tidak menggunakan judi online sebagai salah satu mata pencaharian.

Sebelumnya, masyarakat sempat digegerkan dengan beberapa kasus terkait praktik judi online lantaran sampai menimbulkan korban jiwa. Salah satu yang paling baru adalah seorang polwan yang tega membakar suaminya karena kesal selalu terlibat dalam praktik judi online. Kasus tersebut pun kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Timur.

Tidak hanya dari instansi Polri, anggota TNI AL dari satuan Marinir juga menjadi korban bunuh diri karena frustrasi terlibat utang pinjaman online dan praktik judi online pada Mei 2024.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement