REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku prihatin atas peristiwa anggota polisi wanita (polwan) Briptu FN yang nekat membakar suaminya hidup-hidup, Briptu RDW sampai meninggal dunia, di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim). Dari laporan yang Kompolnas terima, ada sejumlah kekerasan yang terjadi sebelum peristiwa nahas itu.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, sebelum Briptu FN nekat melakukan kekerasan dengan membakar Briptu RDW sampai meninggal dunia, ada peristiwa-peristiwa kekerasan yang terakumulasi di antara keduanya. Kompolnas pun mendorong agar Polda Jatim tak hanya menjadikan peristiwa kekerasan tersebut sebagai satu-satunya objek dalam penyelidikan maupun penyidikan. Karena menurut dia, Polda Jatim harus juga memeriksa psikologis Briptu FN.
“Kompolnas sangat mendorong agar Polda Jatim melakukan lidik atau sidik dengan dukungan scientific crime investigation, termasuk melibatkan psikiater dalam memeriksa kejiwaan tersangka (Briptu FN),” ujar Poengky, di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Hal tersebut, kata Poengky, penting karena adanya dugaan Briptu FN mengalami kondisi depresi atas situasi dan kondisi rumah tangganya bersama Briptu RDW. “Ada kemungkinan tersangka mengalami post partum depression yang berdampak pada tindakan di luar nalar. Sehingga bukan saja mengakibatkan kemarahan akibat suaminya (Briptu RDW) yang bermain judi online, tetapi kami (Kompolnas) juga mendengar bahwa tersangka (Briptu FN) juga mengalami situasi dan tekanan pascamelahirkan bayi kembar yang merupakan anak dari kedua pasangan tersebut,” ujar Poengky.
Kompolnas juga menyarankan agar setiap sesi pemeriksaan penyidik terhadap Briptu FN dilakukan dengan membawa ahli kejiwaan ataupun psikolog.
Briptu FN seorang anggota polwan beranak tiga yang merupakan istri dari Briptu RDW. Keduanya adalah anggota kepolisian Polresta Mojokerto, Jatim. Keduanya terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada tewasnya Briptu RDW. Briptu FN nekat membakar suaminya itu hidup-hidup sampai tewas. Atas perbuatan tersebut, Polda Jatim menetapkan Briptu FN sebagai tersangka. Dan kepolisian setempat juga melakukan penahanan terhadap Briptu FN.
Hasil penyelidikan dan penyidikan Polda Jatim... Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.