Selasa 11 Jun 2024 17:28 WIB

Terungkap, Ini Nama-Nama Penyidik KPK yang 'Berani' Sita HP Hasto

Staf Hasto bernama Kusnadi melaporkan tiga penyidik KPK ke Dewas KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK terkait perkaran Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Foto:

Hasto Kristiyanto disebut merasa kaget atas proses hukum yang diikutinya di KPK kemarin. Hasto menyinggung itikad baiknya mengikuti pemeriksaan di KPK malah berujung penyitaan ponsel dan dokumennya. 

"Pak Hasto itu terbiasa berbicara sistem politik dan hukum negara, serta datang dengan niat baik, namun terkaget-kaget mendapat perlakukan yang tidak sesuai hukum acara pidana," kata Ronny Talapessy kepada awak media pada Selasa (11/6/2024). 

Ronny mengingatkan pentingnya bagi KPK untuk menjalankan hukum acara saat pemeriksaan kliennya.  "Padahal dalam konsideran menimbang di undangan tersebut, ketentuan UU No. 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana ditempatkan di nomor 1, namun tidak dijadikan rujukan hukum," ujar Ronny.

Ronny menduga penyitaan terhadap barang milik kliennya merupakan bentuk ketidakprofesionalan. "Kita semua menghendaki supremasi hukum. Pada saat yang sama kita ingin institusi hukum seperti KPK semakin profesional. Perlakuan oknum penyidik KPK kemarin terhadap Mas Hasto menunjukkan hal yang sebaliknya," ujar Ronny. 

Bahkan, Ronny menyinggung kalau Presiden RI pertama Soekarno saja ditemani pengacara saat menjalani proses hukum di era penjajahan Belanda. Tatapi, Hasto justru tak diperbolehkan ditemani oleh kuasa hukumnya. 

"Zaman Bung Karno ketika melawan pemerintahan kolonial Belanda saja, Beliau bisa didampingi penasehat hukum, masa pada jaman merdeka, penegakan hukum berlangsung brutal seperti ini," ujar Ronny.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement