REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buron kasus dugaan suap Harun Masiku dalam waktu dekat. Harun Masiku adalah politisi PDIP yang sudah berstatus buron sejak 2020.
“Ya mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko secara singkat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Moeldoko juga menekankan bahwa pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK, di tengah upaya pencarian buron kasus dugaan suap Harun Masiku, bukan karena yang bersangkutan belakangan ini vokal dalam mengkritik Istana. Moeldoko menilai pemeriksaan Hasto, lantaran ada pertimbangan hukum dari penyidik.
“Kalau saya melihatnya bukan itu. Saya melihatnya bukan di situ (karena vokal mengkritik),” kata Moeldoko.
"Ada pertimbangan-pertimbangan hukum lain mungkin, yang menjadi pertimbangan dari KPK,” ujarnya menambahkan.
Moeldoko pun mempertanyakan saat ditanya ada tidaknya arahan dari Istana untuk memproses hukum Hasto Kristiyanto berkaitan dengan pencarian Harun Masiku. “Arahan apalagi?” tanya Moeldoko.