Selasa 11 Jun 2024 17:28 WIB

Terungkap, Ini Nama-Nama Penyidik KPK yang 'Berani' Sita HP Hasto

Staf Hasto bernama Kusnadi melaporkan tiga penyidik KPK ke Dewas KPK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk memenuhi panggilan KPK terkait perkaran Harun Masiku, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Foto:

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap memandang tim penyidik KPK punya dasar kuat untuk menyita ponsel Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Sehingga, menurutnya penyitaan itu tak perlu dipersoalkan. 

Hal itu dikatakan oleh Yudi yang terkejut dengan adanya tindakan mengadukan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bakti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK oleh asisten Hasto, Kusnadi bersama kuasa hukumnya. Kusnadi merasa keberatan karena ponsel Hasto disita dari tangannya. 

Penyitaan itu dilakukan saat Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks calon legislatif PDIP Harun Masiku di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

"Tentu Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Yudi mengingat Rossa termasuk salah satu penyidik terbaik di KPK saat ini. Apalagi Rossa sudah berpengalaman menindak kasus besar, seperti proyek KTP-el, dan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Untuk itu semua pihak harus patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut," ujar Yudi. 

Walau demikian, Yudi menyebut Rossa pastinya menyadari risiko menjadi penyidik KPK. Termasuk kalau pun tindakan Rossa berujung pelaporan ke Dewas KPK. 

"Tapi apa pun itu, Rossa paham resiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu. 

Berbicara terpisah, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan, bahwa langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan. Perintah pimpinan termasuk soal penyitaan ponsel dan tas.

Nawawi mengatakan selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.

Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku," kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

In Picture: Hasto Kristiyanto Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi Perkara Harun Masiku

photo
 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement