Senin 10 Jun 2024 15:13 WIB

Polda Jatim Tahan Polwan yang Bakar Suami Kecanduan Judi Online

Briptu FN ditahan di Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Ilustrasi perempuan tersangka kriminal ditahan.
Foto:

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai bahwa kasus pembakaran terhadap Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) oleh istrinya yang juga polisi wanita (Polwan), Briptu FN di Mojokerto, Jawa Timur, sudah masuk pada level sangat parah.

"Sudah sangat parah lah, kita sudah tau lah itu," ucap Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, usai menghadiri rapat terbatas terkait Upacara HUT Ke-79 RI.

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan kasus tersebut sudah sangat parah. Ia hanya mengatakan bahwa lebih baik pendalaman kasus tersebut ditanyakan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

"Tanya ke Pak Kapolri dong, masa tanya ke saya," ujar Muhadjir.

Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai kasus ini sebagai suatu hal yang sangat memprihatinkan. Bukan hanya karena masalah kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan sang suami meninggal, namun juga perihal kecanduan judi online yang menjerat aparat kepolisian.

“KDRT, apalagi pembunuhan, memang serius. Tapi hitam-putihnya pidana di situ sudah sangat jelas. Yang menurut saya semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi,” kata Reza Indragiri saat dihubungi Republika, Senin (10/6/2024).

Kecanduan judi online sangat berdampak pada banyak hal, termasuk menimbulkan masalah ekonomi dan pertengkaran rumah tangga. Perilaku bermasalah ini, kata Reza, pada akhirnya juga bisa berpengaruh pada kerja perpolisian personal tersebut.

“Kualitas pelayanan, pengayoman, dan penegakan hukum si personel tentu terimbas. Jadi pada titik ini, secara tidak langsung, Polri sebagai lembaga tidak bisa lepas tangan,” kata Reza.

Reza mengatakan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius institusi polri. Terlebih selama ini, institusi Polri konon getol melakukan penindakan terhadap judi online. Sementara di sisi lain, anggotanya sendiri justru kecanduan judi online.

“Semakin banyak personel yang mengalami kecanduan judi online, maka semakin besar pula penurunan kualitas layanan polisi bagi masyarakat,” kata Reza.

photo
PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun - (Republika)

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement