REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara (jubir) definitif lembaga antirasuah menggantikan posisi Ali Fikri. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menerangkan, Ali Fikri mengemban jabatan sebagai Kepala Bagian Pemberitaan yang merangkap pelaksana harian jubir KPK.
"Iya benar, beliau (Ali Fikri) itu Kabag Pemberitaan, sebagai jubir hanya plh. Sekarang sudah ada pejabat jubir yang definitif saudara Tessa," kata Tanak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, keputusan itu akan membuka jalan bagi pegawai KPK sebagai jubir lembaga. "Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam penyegaran, sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi corong lembaga," ujar Nawawi.
Pada Desember 2019, Ali Fikri ditunjuk sebagai jubir bidang penindakan dan kelembagaan bersama dengan Ipi Maryati Kuding sebagai jubir bidang pencegahan. Keduanya menggantikan posisi Febri Diansyah yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Tessa Mahardhika Sugiarto tercatat pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.