Rabu 05 Jun 2024 11:40 WIB

KPK Ungkap Tiga Saksi Terbaru Terkait Buron Harun Masiku Masih Kerabat

Tiga saksi yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku adalah pengacara dan mahasiswa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Foto:

Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pesimis perburuan KPK atas mantan caleg PDIP Harun Masiku yang saat ini buron. Harun terjerat kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

"ICW mendorong agar KPK tidak sekadar menebar gimik dalam melakukan pendalaman terhadap pencarian Harun Masiku," kata Peneliti ICW Diky Anandya kepada Republika, Rabu (5/6/2024). 

Sebab, ICW memantau kalau dihitung sejak KPK memulai penyidikan dugaan perkara korupsi suap pergantian antar waktu calon anggota legislatif, praktis sudah 4 tahun Harun Masiku buron. Diky menduga ada kejanggalan dalam perburuan Harun Masiku. 

"Bagi kami, waktu pencariannya sudah terlalu lama dan mengindikasikan kuat ada hal-hal ganjil di balik proses hukum tersebut," ujar Diky. 

Di luar pencarian Harun Masiku, ICW menilai ada dua hal lagi yang penting didalami oleh KPK. Pertama, apakah ada pihak lain, khususnya elite partai politik yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

"Salah satu pertanyaan kuncinya, apakah uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan murni uang pribadinya atau ada pihak tertentu yang mendanai proses pergantian antar waktu itu?" ujar Diky.

Kedua, ICW meminta KPK mendalami siapa saja pihak yang mengetahui, mendiamkan, bahkan membantu pelarian Harun Masiku. Hal ini penting ditelusuri guna membuka potensi penyidikan atas sangkaan obstruction of justice. 

"Dalam kaitan dengan obstruction of justice, selain pihak eksternal, KPK juga mesti melihat potensi adanya aktor di internal KPK yang berupaya menghambat proses pencarian Harun Masiku," ujar Diky. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement