Rabu 05 Jun 2024 08:58 WIB

KPK Endus Ada Pihak yang Enggan Ungkap Info Keberadaan Harun Masiku

KPK kembali memburu Harun Masiku didahului dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Foto: antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus ada pihak-pihak yang ogah mengungkap informasi keberadaan mantan caleg PDIP, Harun Masiku yang saat ini buron. Harun terjerat kasus dugaan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Hal itu sempat didalami penyidik terhadap tiga orang sebagai saksi. Mereka didalami penyidik KPK soal informasi baru mengenai keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga

"Kami tidak berhenti melakukan pencarian terhadap DPO, ketika ada informasi baru dari siapapun yang kemudian masuk ke KPK ya pasti kemudian kami dalami lebih lanjut, termasuk ketika mengetahui keberadaan dari DPO Harun Masiku ini maka kami panggil orang-orang itu dengan kemudian dikonfirmasi dan didalami mengenai dugaan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu tetapi kemudian tidak menyampaikan informasi dimaksud," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Ketiga saksi yang telah dimintai keterangan oleh KPK dan mempunyai hubungan satu sama lain yaitu Advokat Simeon Petrus, mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave. Ali menegaskan, KPK berpeluang memeriksa pihak lain yang mengetahui keberadaan Harun Masiku. 

 

"Saat ini masih terus kami dalami lebih lanjut ke depan barangkali juga informasi dari yang kami peroleh masih akan memanggil pihak lain sebagai saksi untuk mendalami informasi terbaru tersebut," ujar Ali.

Ali menyadari besarnya harapan agar Harun Masiku dapat segera ditangkap. Ali mengakuinya itu menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskan perkara tersebut. 

"Harapannya tentu Harun Masiku bisa secepatnya ditangkap karena ini menjadi kewajiban KPK dan kami paham teman-teman media termasuk masyarakat memberikan atensi yang besar dan harapan yang besar untuk menuntaskan perkara ini," ucap Ali. 

 

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tapi, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan, Wahyu  sudah menghirup udara bebas usai menuntaskan masa hukuman penjaranya. 

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement