Rabu 11 Feb 2026 03:45 WIB

Ombudsman Gorontalo Buka Pelayanan Terpadu di Bone Bolango

Ombudsman Gorontalo membuka layanan terpadu di Bone Bolango, melibatkan berbagai instansi publik untuk memudahkan akses layanan administratif masyarakat.

Rep: antara/ Red: antara
Ombudsman Gorontalo buka gerai aduan pelayanan terpadu.
Foto: antara
Ombudsman Gorontalo buka gerai aduan pelayanan terpadu.

REPUBLIKA.CO.ID, BONE BOLANGO, – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Gorontalo membuka pelayanan terpadu di Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Selasa. Pelayanan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pertanahan Nasional, Pengadilan Agama, Satlantas Polres, dan Samsat.

Kepala Ombudsman Gorontalo, Muslimin B Putra, menyatakan bahwa gerai ini dibuka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang berada jauh dari pusat administrasi kabupaten dalam mengakses layanan publik.

Pelayanan yang disediakan antara lain gerai pengaduan oleh Ombudsman, konsultasi pertahanan oleh BPN, layanan konsultasi perceraian dan waris oleh Pengadilan Agama Suwawa, serta layanan SIM keliling oleh Polres. Samsat juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sementara Disdukcapil memberikan layanan kependudukan seperti pengurusan akta kelahiran, akta kematian, dan penerbitan KTP.

Muslimin menambahkan bahwa Disdukcapil selalu menjadi yang paling banyak dikunjungi masyarakat. Namun, layanan ini kerap terkendala oleh akses jaringan listrik dan internet. "Kendala ini harus segera diatasi agar pelayanan dapat berlangsung maksimal tanpa hambatan," ujarnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement