Selasa 04 Jun 2024 11:47 WIB

Mengapa KPK Periksa Mahasiswa Terkait Buron Harun Masiku?

Setelah kasusnya lama tak terdengar, buron Harun Masiku kembali diburu oleh KPK.

Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat
Pegiat antikorupsi mengenakan topeng Harun Masiku dalam unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryandika, Bambang Noroyono, Nawir Arsyad Akbar

Pada Jumat (31/5/2024) pekan lalu, tim penyidik KPK memeriksa saksi atas nama Melita De Grave yang berstatus mahasiswa. KPK meminta keterangan Melita atas dugaan adanya pihak yang mengetahui dan menjaga buron Harun Masiku.

Baca Juga

"Melita De Grave, saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/5/2024). 

Sebelum Melita, dua saksi diperiksa secara bergiliran pada Rabu (29/5/2024) dan Kamis (30/5/2024). Dua saksi itu adalah pengacara Simeon Petrus dan mahasiswa, Hugo Ganda. Keduanya juga dipandang memiliki informasi penting yang dibutuhkan penyidik KPK untuk menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku diketahui merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR.

Tetapi, sejak operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Bahkan Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas usai menuntaskan masa hukuman penjaranya.

Merespons pemeriksaan sejumlah saksi di atas, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menduga mereka mengetahui keberadaan Harun Masiku. "Bisa jadi mahasiswa tersebut tahu, dianggap penyidik KPK mengetahui keberadaan Harun Masiku," kata Yudi kepada Republika, Selasa (4/6/2024). 

Yudi menegaskan pemanggilan yang dilakukan penyidik KPK pastinya karena ada hal mendesak yang diketahui saksi. Sehingga para saksi perlu dihadirkan guna memberi keterangan. 

"Karena tentu ada alasan penyidik memanggil," ujar Yudi yang pernah menjadi Ketua Wadah Pegawai KPK. 

Hingga saat ini, Yudi belum memperoleh informasi soal perkembangan perburuan Harun Masiku. Oleh karena itu, Yudi berpesan agar KPK lebih berupaya lagi meringkus Harun Masiku. 

"Kans buron tertangkap selalu ada. Tinggal bagaimana kerja keras untuk menangkapnya," ujar Yudi. 

photo
Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement