REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI menekankan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat, termasuk terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Abdul Aziz Sefudin, menyoroti penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan. Ia menilai pembaruan data harus dilakukan secara hati-hati dan memperhatikan kondisi riil warga di lapangan.
Menurutnya, sejumlah laporan mengenai penonaktifan kepesertaan BPJS PBI menunjukkan perlunya evaluasi terhadap proses pemutakhiran data. Aziz mengingatkan agar kebijakan administrasi tidak berdampak pada terhambatnya akses layanan kesehatan, khususnya bagi kelompok rentan dan pasien penyakit kronis.
"Penyaluran bansos dan pembaruan data harus benar-benar berbasis kondisi masyarakat yang sebenarnya. Jangan sampai ada warga yang masih membutuhkan justru terdampak karena ketidaksesuaian data," ujar Aziz dalam keterangan tertulis, Rabu (18/2/2026).
Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga perangkat desa perlu diperkuat agar proses verifikasi dan validasi data berjalan optimal. Selain itu, sosialisasi kebijakan kepada masyarakat juga dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman.
Aziz juga mendorong Kementerian Sosial melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme input dan pembaruan data dalam DTSEN. Ia berharap kebijakan bansos ke depan semakin tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
"Setiap kebijakan yang menyentuh rakyat kecil harus mempertimbangkan dampak langsungnya. Prinsip keadilan dan kehati-hatian perlu menjadi prioritas," ujarnya.