REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mayor Jenderal TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menegaskan pemutakhiran data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus dilakukan secara berkala setiap bulan. Pujo menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan iuran (PBI) sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Prihati dalam peluncuran Layanan di Ujung Negeri (LANURI) dan penutupan (closing) Quick Wins 100 Hari Kerja Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Menurut dia, proses pembaruan data masih menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan, termasuk reaktivasi sejumlah data yang belum diperbarui.
"Jadi, pemutakhiran data itu harus kita lakukan setiap bulan, berkala," ujar Pujo.
Pujo menjelaskan pembaruan data dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos). BPJS Kesehatan, lanjut dia, turut memantau perubahan data akibat peserta yang meninggal dunia maupun kelahiran baru agar basis data peserta JKN tetap akurat.
"Memang yang utama oleh BPS dan Mensos, BPJS terutama memantau yang meninggal dan yang lahir, sehingga selalu dimutakhirkan. Nah, terutama data dari Kemensos ini adalah yang layak atau hak menerima PBI," ucap dia.




