Kamis 30 May 2024 13:59 WIB

OKI Minta Dewan Keamanan PBB Memikul Tanggung Jawab Pembantaian Rafah

Serangan di Rafah pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Dua aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Seni untuk Palestina menyalakan lilin saat aksi Hari Berkabung Internasional untuk Palestina di Monumen Solidaritas Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024). Mereka mengecam tindakan Israel yang menghancurkan tenda pengungsi di Rafah, Palestina pada 26 Mei lalu dan mengusulkan kepada pemerintah untuk memperingati 26 Mei sebagai Hari Berkabung Internasional untuk Palestina.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Dua aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Seni untuk Palestina menyalakan lilin saat aksi Hari Berkabung Internasional untuk Palestina di Monumen Solidaritas Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024). Mereka mengecam tindakan Israel yang menghancurkan tenda pengungsi di Rafah, Palestina pada 26 Mei lalu dan mengusulkan kepada pemerintah untuk memperingati 26 Mei sebagai Hari Berkabung Internasional untuk Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Israel (OKI) menggambarkan serangan mematikan Israel ke tenda-tenda pengungsi di Rafah sebagai pembantaian keji. OKI mengatakan serangan tersebut dapat dianggap sebagai terorisme yang dilakukan negara.

OKI yang merupakan badan antarpemerintah terbesar kedua setelah PBB mengatakan mereka yang bertanggung jawab atas kejahatan perang di kamp-kamp pengungsi di Rafah harus dimintai pertanggung jawabannya dan menghadapi hukum pidana internasional.

Baca Juga

"Sekretaris Jenderal menganggap pendudukan Israel bertanggung jawab atas konsekuensi kejahatan, praktik-praktik terorisme dan serangan brutal terhadap rakyat Palestina, yang tidak sesuai dengan semua nilai kemanusiaan," kata IOC yang mewakili 57 negara anggota dalam pernyataannya seperti dikutip dari Aljazirah, Selasa (28/5/2024).

"OKI kembali menyerukan masyarakat internasional, terutama Dewan Keamanan PBB untuk memikul tanggung jawab dalam memaksa Israel, mematuhi putusan Mahkamah Internasional untuk segera menghentikan agresi Israel ini," tambah OKI.

Serangan udara Israel ke tenda-tenda di kamp pengungsi di Rafah pada Senin (27/5/2024) kemarin menimbulkan kebakaran dan menewaskan 45 orang. Serangan itu digelar meski Mahkamah Internasional sudah memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah.

Serangan itu juga menimbulkan kecaman dari pemimpin-pemimpin dunia. Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan ia "merah" dengan serangan terbaru Israel. "Operasi ini harus dihentikan. Tidak ada tempat yang aman bagi warga sipil di Rafah," katanya di media sosial X.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock dan Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mengatakan keputusan Mahkamah Internasional harus dihormati. "Hukum humaniter internasional berlaku untuk semua, juga bagi Israel dalam menggelar perang," kata Baerbock.

“Selain kelaparan, penolakan untuk memberikan bantuan dalam jumlah yang cukup, apa yang kita saksikan tadi malam adalah hal yang biadab,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin.

Media pemerintah Mesir mengatakan Kairo mengutuk “pengeboman yang disengaja oleh militer Israel terhadap tenda-tenda para pengungsi.” Mesir mengatakan serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.

Arab Saudi juga mengutuk serangan Israel dan Qatar mengatakan serangan ke Rafah dapat menghalangi upaya memediasi gencatan senjata dan pertukaran sandera.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement