Ahad 26 May 2024 05:55 WIB

Pegi Ditangkap, Ini Pertanyaan Keluarga Vina untuk Polisi

Pihak keluarga Vina mengaku belum pernah melihat apalagi mengenal sosok Pegi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Rumah Pegi, salah satu buron yang tertangkap dalam kasus pembunuhan Vina, di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Rabu (22/5/2024).
Foto:

Masih terkait dengan perkembangan kasus ini, seorang saksi fakta mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta. Pengajuan permohanan perlindungan ini tak lama setelah salah satu buron bernama Pegi Setiawan alias Perong ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian (pemerkosaan dan pembunuhan korba). Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban, Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadian,” jelas Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2024).

Namun menurut Susilaningtyas, pihaknya masih belum menerima permohonan resmi dari saksi yang belum diketahui identitasnya itu. Disebutnya saksi tersebut berjenis kelamin laki-laki dan baru mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK beberapa hari lalu.

“Kalau yang bersangkutan sudah melengkapi berkas, maka 30 hari kerja kami akan putuskan tapi bisa juga diperpanjang kalau masih dibutuhkan penelaahan lebih lanjut. Sekarang masih awal dan masih kami dalami,” jelas Susilaningtyas.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement