Senin 24 Jun 2024 15:45 WIB

Selain Upaya Hukum, Pegi Minta Keluarga Ikhtiar Melalui 'Jalur Langit'

Pegi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh netizen yang mendukungnya

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Usai acara rilis, Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Usai acara rilis, Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Pegi Setiawan, yang ditetapkan oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, hingga kini masih mendekam di tahanan. Sidang praperadilan yang diajukan untuk menggugat penetapan status tersangka itupun belum membuahkan hasil karena sidang ditunda pada Senin (24/6/2024).

Tak hanya langkah hukum oleh penasihat hukumnya, upaya pembebasan Pegi pun dilakukan keluarganya melalui ‘jalur langit’. Setiap hari, keluarga menggelar doa dan pembacaan surat Yasin untuk mendoakan kebebasan Pegi.

Baca Juga

‘’Pegi minta di rumah harus ada yasinan. Jadi kami mengadakan yasinan sekeluarga di rumah, setiap malam,’’ kata ibu kandung Pegi, Kartini, saat ditemui di rumahnya, di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Senin (24/6/2024).

Kartini mengatakan, doa lah yang selama ini menjadi upayanya untuk kebebasan Pegi Setiawan. ‘’Upaya keluarga mah hanya berdoa, memohon kepada Yang Maha Kuasa agar anak saya bebas karena anak saya tidak bersalah,’’ ucap Kartini.

Kartini menambahkan, selain meminta doa kepada keluarga, Pegi pun berpesan kepadanya untuk mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh netizen yang mendukungnya.

‘’Ini permintaan khusus Pegi, bilangin ke netizen, masyarakat Indonesia, Pegi mengucapkan banyak terima kasih,’’ tutur Kartini.

Kartini menambahkan, Pegi juga menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh penasihat hukum yang membelanya. Apalagi, para penasihat hukum itu membela Pegi secara sukarela.

‘’Memang saya orang miskin. Jadi tidak bisa membayar pengacara. Itu sukarelawan semua. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh penasihat hukumnya Pegi dan masyarakat Indonesia,’’ ucap Kartini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement