REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa tawuran antarkelompok terjadi di depan Mall Livingword World, Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, Kamis (23/5/2024). Tawuran tersebut memakan korban satu anak di bawah umur meninggal dunia akibat tebasan senjata tajam.
"Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau pembunuhan dan atau penyalahgunaan senjata tajam (tawuran) menyebabkan satu orang meninggal dunia atas nama MAY (laki-laki 14 tahun)," ujar Kasi Humas Polres Metro Tangsel, AKP Agil kepada awak media di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Baca: KSAU Pimpin Rapat Pengembangan Pengadaan Alutsista TNI AU
Menurut Aqil, peristiwa tersebut berawal pada saat kelompok Enjoy Ponser 131 (kelompok pelaku) dan Gubuk Reyot (kelompok korban) membuat janji untuk tawuran di Bundaran Living World. Kesepakatan tersebut dilakukan melalui media sosial.
"Kemudian saat tawuran korban MAY mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam, namun pada saat perjalanan ke Rumah Sakit Ashobirin korban meninggal dunia," ucap Agil.
Baca: Deretan Nama Besar yang Pernah Menghuni Paviliun 5A Akmil
Selanjutnya, kata Agil, Tim Opsnal Satreskrim Polrestro Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Serpong menangkap terduga pelaku laki-laki inisial A. Saat ini, terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.