Jumat 17 May 2024 22:18 WIB

Satgas TNI AL di Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Malaysia

Pelaku membawa sabu dari Tawau, Malaysia coba diselundupkan ke Nunukan, Kaltara.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Satgas TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024).
Foto: Antara/HO-TNI AL
Satgas TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia, di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (17/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Gabungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Satgas TNI AL) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional asal Tawau, Malaysia, di Pelabuhan Tradisional Somel Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

"Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini merupakan bentuk keseriusan TNI AL dan sinergitas antar-aparat keamanan dan penegak hukum di Kabupaten Nunukan dalam rangka mencegah peredaran narkotika di negara Indonesia, khususnya wilayah perbatasan RI-Malaysia," kata Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Handoyo dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Baca: Wamenhan dan Dubes Korsel Bahas Kerja Sama Pertahanan

Handoyo menjelaskan, penggagalan tersebut bermula ketika Tim Gabungan TNI AL yang terdiri atas Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Nunukan, Satgas Kopaska Koarmada II, serta Satgasmar Pam Ambalat XXIX sedang melakukan pengamanan dan pemeriksaan di pelabuhan tersebut.

Di tengah pemeriksaan, menurut Handoyo, terlihat seorang pria tidak dikenal yang berperilaku mencurigakan dengan membawa sebuah tas ransel. Setelah pemeriksaan, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang berisi kristal putih yang diduga sabu.

Baca: Prabowo dan Gubernur Jenderal Australia Saling Bertukar Buku

Usai pendalaman, pria tersebut diidentifikasi sebagai terduga kurir dengan inisial WP (25) berasal dari Tarakan Barat, Kalimantan Utara. WP mengaku diperintah oleh rekannya yang berinisial AD yang berdomisili di Malaysia untuk berangkat dari Tawau menuju Sebatik sambil membawa tas yang berisikan sabu.

WP mengaku dijanjikan imbalan 500 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp 1,7 juta untuk membawa narkoba. Dari hasil penangkapan itu, ditemukan sejumlah barang bukti meliputi tiga bungkus plastik bening ukuran sedang berisi sabu dengan berat 142 gram, tas ransel berwarna cokelat, tas selempang kecil, KTP, ponsel, dan uang sejumlah Rp 505 ribu dan 17 ringgit Malaysia.

Baca: TNI AL Diperkuat Dua Kapal Perang Baru Buatan Dalam Negeri

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyampaikan, prajurit Jalasena Samudra harus siap siaga dalam menjaga kedaulatan laut Nusantara, seperti halnya penggagalan narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement