REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu sejumlah pelaku utama kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang masih buron (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Kasus ini kembali mencuat menyusul penyanangan film, 'Vina: Sebelum 7 Hari' yang mendapat perhatian publik.
"Baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jabar. Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ade Ary juga menjelaskan bukan hanya otak pelaku pembunuhan yakni, Pegi, pihaknya juga siap mencari dua pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani. "Polda Metro Jaya, Polres jajaran menerima surat permohonan bantuan pencarian tersangka dengan dasar DPO dari Polda lain, dari Polres lain di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Ade Ary menambahkan siap membantu, mencari ataupun menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersebut. Sebelumnya Polda Jabar mengimbau ketiga tersangka yang masih buron dan masuk DPO untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky. Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.