REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan melakukan pengecekan atas informasi adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) mengenai pergerakan parkir liar yang marak di Jakarta. Keterlibatan ormas tersebut kaitannya dengan bagi hasil dalam praktik parkir liar.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, adanya bagi hasil terjadi untuk lokasi yang berada di dalam kawasan niaga. Contohnya juru parkir dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat.
Kemudian, Syafrin menyebut tempat parkir yang sifatnya mandiri atau masuk dalam kategori privat, dan tidak ada biaya parkir alias gratis semestinya tidak boleh ada pemungutan biaya parkir.
"Nah ini kemudian yang ada ormas oknum tertentu yang memanfaatkan, ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi," ujar Syafrin, Kamis.
Syafrin memastikan akan dilakukan upaya pendekatan pada ormas jika memang terbukti terlibat dalam kasus parkir liar yang meresahkan warga.
"Kami harap setelah mendapatkan data, kami bisa inventarisasi kira-kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan. Kita coba edukasi secara komprehensif. Semua kita lakukan, tak hanya di hilirnya, kita harapkan penegakkan dari hulu sampai hilir," jelasnya.
Rekomendasi
-
Rabu , 05 Nov 2025, 08:00 WIB
Buku UNIDA Gontor: Living Quality Culture Tampilkan Budaya Mutu Pesantren
-
-
Rabu , 05 Nov 2025, 07:30 WIBDari Adab ke Peradaban: Tradisi, Akhlak, dan Ruh Keilmuan Pesantren
-
Rabu , 05 Nov 2025, 07:25 WIBKorem Wira Sakti Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Pelda Chrestian Namo
-
Rabu , 05 Nov 2025, 07:14 WIBGibran Dorong BP3OKP dan Komite Percepatan Harus Bekerja Keras Dua Kali Lipat
-
Rabu , 05 Nov 2025, 07:13 WIBKPK Ungkap Modus Jatah Preman dan Pihak Krusial di OTT Gubernur Riau
-