REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan melakukan pengecekan atas informasi adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) mengenai pergerakan parkir liar yang marak di Jakarta. Keterlibatan ormas tersebut kaitannya dengan bagi hasil dalam praktik parkir liar.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, adanya bagi hasil terjadi untuk lokasi yang berada di dalam kawasan niaga. Contohnya juru parkir dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat.
Kemudian, Syafrin menyebut tempat parkir yang sifatnya mandiri atau masuk dalam kategori privat, dan tidak ada biaya parkir alias gratis semestinya tidak boleh ada pemungutan biaya parkir.
"Nah ini kemudian yang ada ormas oknum tertentu yang memanfaatkan, ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi," ujar Syafrin, Kamis.
Syafrin memastikan akan dilakukan upaya pendekatan pada ormas jika memang terbukti terlibat dalam kasus parkir liar yang meresahkan warga.
"Kami harap setelah mendapatkan data, kami bisa inventarisasi kira-kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan. Kita coba edukasi secara komprehensif. Semua kita lakukan, tak hanya di hilirnya, kita harapkan penegakkan dari hulu sampai hilir," jelasnya.
Rekomendasi
-
Bung Kus: Apparel Timnas Jangan Semata Bisnis, Harus ada Nilai Ke-Indonesia-an
-
-
Kamis , 03 Jul 2025, 13:13 WIB
Studi Sebut 13 Kampus di RI Diragukan Integritasnya, Ini Respons Kemenristekdikti
-
Kamis , 03 Jul 2025, 13:08 WIB
Alasan Pemprov Jakarta Buka Rute Transjabodetabek Bekasi-Dukuh Atas via Tol Becakayu
-
Kamis , 03 Jul 2025, 13:04 WIB
IRGC: Perang Selanjutnya dengan Israel akan Lebih 'Menghancurkan'
-
Kamis , 03 Jul 2025, 12:56 WIB
KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Jadi Tersangka Gratifikasi Pengadaan Barang dan Jasa
-