REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan melakukan pengecekan atas informasi adanya keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) mengenai pergerakan parkir liar yang marak di Jakarta. Keterlibatan ormas tersebut kaitannya dengan bagi hasil dalam praktik parkir liar.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, adanya bagi hasil terjadi untuk lokasi yang berada di dalam kawasan niaga. Contohnya juru parkir dipekerjakan oleh pengelola parkir setempat.
Kemudian, Syafrin menyebut tempat parkir yang sifatnya mandiri atau masuk dalam kategori privat, dan tidak ada biaya parkir alias gratis semestinya tidak boleh ada pemungutan biaya parkir.
"Nah ini kemudian yang ada ormas oknum tertentu yang memanfaatkan, ini yang kita tuju untuk dilakukan pengawasan dengan didahului pembinaan dan edukasi," ujar Syafrin, Kamis.
Syafrin memastikan akan dilakukan upaya pendekatan pada ormas jika memang terbukti terlibat dalam kasus parkir liar yang meresahkan warga.
"Kami harap setelah mendapatkan data, kami bisa inventarisasi kira-kira ada siapa di belakangnya yang berikan dukungan. Kita coba edukasi secara komprehensif. Semua kita lakukan, tak hanya di hilirnya, kita harapkan penegakkan dari hulu sampai hilir," jelasnya.
Rekomendasi
-
Pelatih Malut United Kaget Terpilih Jadi Pelatih Terbaik Pekan Pertama BRI Super League
-
-
Kamis , 14 Aug 2025, 22:09 WIB
MK Tolak Uji Materi soal Negara Biayai Pendidikan Hingga Kuliah
-
Kamis , 14 Aug 2025, 21:47 WIB
36 Bandara, Menhub: Dorong Percepatan Perputaran Ekonomi dan Pariwisata Daerah
-
Kamis , 14 Aug 2025, 21:45 WIB
KPK Telusuri Peran Bupati Pati dalam Kasus Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
-
Kamis , 14 Aug 2025, 21:40 WIB
Perkuat Manajemen ASN, Gubernur Bangka Belitung: BKN Mitra Strategis Kami
-