Rabu 23 Apr 2025 18:52 WIB

Diminta Atasi Parkir Liar di Jakarta, Satpol PP Bentuk Tim Terpadu

Tim terpadu itu juga akan beranggotakan petugas dari Dishub, TNI, dan polisi.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan mengangkut sepeda motor yang parkir di bahu jalan ke atas truk di kawasan Gandaria City, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan mengangkut sepeda motor yang parkir di bahu jalan ke atas truk di kawasan Gandaria City, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta akan membentuk tim terpadu untuk mengatasi masalah parkir liar. Selain akan diisi Satpol PP, tim terpadu itu juga akan beranggotakan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan polisi.

Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, masalah perparkiran sebenarnya bukan ranah dari satuannya, melainkan Dishub. Namun, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Dishub untuk mengatasi masalah parkir liar di Jakarta.

Baca Juga

"Nanti kami akan rapim dengan Pak Gubernur untuk membuat tim terpadu antara Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri. Nanti teknisnya bagaimana, nanti kami konsepkan," kata dia di Balai Kota Kota, Rabu (23/4/2025).

Menurut dia, pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut untuk membentuk tim terpadu tersebut. Pasalnya, pihak yang memiliki lokasi yang kerap dijadikan tempat parkir liar adalah Dishub.

"Ya nanti, Dishub yang tau. Medan tempurnya apa kan kami belum tahu ini, baru mau disampaikan," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan praktik parkir liar yang masih terjadi. Bahkan, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) juga diminta bisa mencegah praktik parkir liar.

Pramono mengaku masih mendapatkan laporan dari masyarakat terkait masih maraknya praktik parkir liar. Padahal, menurut dia, sudah ada regulasi dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) yang mengatur masalah perparkiran di Jakarta. Namun, regulasi itu belum dijalankan dengan maksimal.

"Secara khusus kami akan sampaikan, kami akan menertibkan parkir-parkir liar, termasuk yang terjadi di Tanah Abang. Sebenarnya pergubnya sudah ada, tapi tidak dijalankan secara baik," kata dia di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement