Rabu 23 Apr 2025 17:27 WIB

Pramono Bertekad Tertibkan Parkir Liar Tanah Abang Usai Viral, Pasukan Oranye Dikerahkan

Pramono akan meminta PPSU atau pasukan oranye ikut menertibkan parkir-parkir liar.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pihaknya akan menertibkan parkir liar di Jakarta, khususnya di kawasan Tanah Abang. Diketahui, Tanah Abang belakangan viral usai pengakuan salah satu pengunjung yang dimintai uang parkir liar hingga Rp 60 ribu.

"Secara khusus kami sampaikan kami akan menertibkan parkir-parkir liar termasuk yang terjadi di Tanah Abang," kata Gubernur Pramono Anung Wibowo di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga

"Pergub-nya sudah ada. Tapi tidak dijalankan secara baik," kata Pramono, menambahkan.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, tercantum aturan Pasal 62 ayat 3 yang berbunyi terhadap kendaraan bermotor yang berhenti atau parkir bukan pada tempatnya dapat dilakukan penindakan sebagai berikut:

a. Penguncian ban kendaraan bermotor. b. Pemindahan kendaraan dengan cara penderekan ke fasilitas parkir yang sudah ditetapkan atau ke tempat penyimpanan kendaraan bermotor yang disediakan oleh pemerintah daerah atau c. Pencabutan pentil ban kendaraan bermotor.

Pramono mengaku, dirinya telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap parkir liar. Ia juga meminta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau yang dikenal sebagai pasukan oranye untuk mendukung penindakan di lapangan.

"Secara khusus hari ini saya mengundang PPSU atau pasukan oranye yang berani mencegah penindakan kepada masyarakat yang menggunakan motor yang naik ke trotoar. Karena yang begitu-begitu harus diberi penghargaan," kata Pramono.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement