Rabu 18 Feb 2026 16:08 WIB

Satpol PP DKI akan Tertibkan Pedagang Takjil di Trotoar, Bukan Dilarang Dagang

Penataan pedagang takjil dilakukan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar.

Masyarakat berburu takjil (ilustrasi). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di sepanjang trotoar selama Ramadhan.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berburu takjil (ilustrasi). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di sepanjang trotoar selama Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di sepanjang trotoar selama Ramadhan. Meski begitu, penertiban ini bukan berarti melarang mereka untuk berdagang.

"Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Rabu (18/2/2026). 

Baca Juga

Penataan pedagang takjil, khususnya selama Ramadhan, dilakukan dalam rangka Bulan Tertib Trotoar yang sudah dimulai. "Pedagang-pedagang yang ada di trotoar yang kami tertibkan, kemudian pedagang keliling, ada yang permanen yang kami lakukan penertiban," ujar Satriadi.

photo
Warga memadati Jalan Pusdai, Kota Bandung, untuk berburu takjil jelang berbuka puasa, Ahad (2/3/2025). Setiap Ramadhan lokasi tersebut ramai oleh para pedagang yang berjualan aneka kuliner untuk disantap saat berbuka puasa. - (Edi Yusuf)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement