Rabu 15 May 2024 05:24 WIB

Usai Menghabisi Ibu Kandung, RA Minta Tetangga Membunuhnya dengan Imbalan Rp 330 Ribu

Ra telah mengaku membunuh ibunya kepada tetangga.

Ilustrasi pembunuhan.

Keterangan dari beberapa warga yang berada di lokasi kejadian, Ra diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan kerap mengamuk kepada ibunya jika permintaannya tidak dituruti.

"Selama ini korban dan tersangka hanya tinggal berdua, sementara ayah tersangka yang juga suami korban telah lama meninggal. Kepada petugas, Ra mengakui telah membunuh ibu kandungnya dengan menggunakan garpu tanah," katanya.

Taufik mengatakan kasus pembunuhan ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sukabumi dan tersangka pun sudah dibawa ke Mapolres Sukabumi dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap motifnya yang tega membunuh ibunya sendiri.

Keterangan yang diberikan kepada penyidik, Ra membunuh ibunya pada Senin (13/5) sekitar pukul 17.30 WIB. Pembunuhan ini dilakukan ketika korban tengah terlelap tidur di kamarnya dan pembunuhan ini baru diketahui pada Selasa (14/5) pagi sekitar pukul 04.15 WIB oleh warga sekitar.   

 

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement