REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Kepolisian Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengungkapkan bahwa tersangka Ra (26 tahun), pelaku pembunuh ibu kandung, warga Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, usai membunuh sempat mendatangi tetangganya. RA meminta tetangga untuk membunuh dia pada Selasa pagi.
Pembunuhan terhadap ibu kandung oleh anaknya terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIB dan pada Selasa pagi warga sekitar kediamannya geger. Polisi bertindak cepat menangkap pelaku pembunuhan.
Menurut Taufik, dari hasil pemeriksaan saksi yang merupakan tetangga korban yakni Pahrudin. Ra terus menerus meminta Pahrudin untuk membunuhnya, tetapi tidak diindahkan, bahkan tersangka pun mengaku telah membunuh ibu kandungnya.
Namun, karena tidak percaya dan menduga Ra tengah kambuh, saksi pertama pertama meminta saksi kedua yakni Isra untuk menenangkan tersangka. Akan tetapi, Isra menaruh curiga dan penasaran dengan ucapan pemuda tersebut yang akhirnya masuk ke rumah yang didiami korban serta tersangka dan melihat Inas sudah tewas di kamar tidurnya dengan luka parah di bagian kepala dan wajahnya.
Spontan kedua saksi meminta bantuan tetangga lainnya dan menghubungi petugas keamanan. Saat personel Koramil Jampangkulon dan Polsek Kalibunder tiba di lokasi, tersangka hanya bisa diam dan tidak mencoba melarikan diri.