Rabu 08 May 2024 19:17 WIB

Uang Kuliah Tetap Kembali Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Kemendikbudristek

UKT belakangan kembali menjadi sorotan karena semakin mahal.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan, pihaknya berencana meminta klarifikasi dan penjelasan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) soal uang kuliah tunggal (UKT). Di mana, UKT belakangan kembali menjadi sorotan karena semakin mahal.

“Komisi X DPR RI berencana untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari Kemdikbudristek mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengendalikan dan memastikan kebijakan UKT yang adil dan terjangkau bagi semua calon mahasiswa,” kata Andreas dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga

Andreas menyerukan kepada semua pihak terkait untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi kebijakan UKT ini. Dia menyatakan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal isu itu dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memenuhi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. 

“Diharapkan ke depannya ada mekanisme yang lebih baik dan transparan dalam penyesuaian UKT di perguruan tinggi negeri di Indonesia,” kata dia.

Andreas menekankan, Kemdikbudristek harus segera turun tangan untuk mengawasi dan mengarahkan kebijakan UKT yang dianggap kurang terkontrol. "Kenaikan UKT ini menjadi masalah serius karena dilakukan tanpa transparansi dan memaksa calon mahasiswa menerima kebijakan yang sudah ditetapkan," ujar dia.

Menurut dia, perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai badan hukum atau PTN-BH dan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) memang memiliki otoritas dalam menetapkan tarif. Tapi, otoritas tersebut tidak boleh digunakan untuk semena-mena menaikkan biaya pendidikan.

Andreas mengungkapkan, kurangnya standardisasi nasional dalam penentuan UKT memungkinkan perguruan tinggi menginterpretasikan kebutuhan mereka sendiri. Hal itulah yang dia lihat seringkali berujung pada peningkatan biaya yang signifikan. 

"Ini perlu menjadi perhatian karena dengan biaya pendidikan yang sangat tinggi ini, akan merugikan mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebab itu, persoalan UKT tersebut dia nilai perlu ada intervensi dari Kemendikbudristek untuk memperhatikannya. Sehingga, kata dia,  perguruan tinggi itu tidak seenaknya atau sesukanya sendiri dalam menaikkan biaya UKT.

Selanjutnya, Andreas menambahkan, perlu juga ada mekanisme pengimbangan, seperti pemberian beasiswa atau kompensasi lain untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu membiayai pendidikan tinggi. "Kemdikbudristek harus melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan yang lebih ketat terhadap biaya pendidikan ini," kata dia.

photo
Komik Si Calus : UKT Pinjol - (Republika/Daan Yahya)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement