Rabu 08 May 2024 14:47 WIB

Wacana 40 Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran Terganjal Pasal 15 UU Kementerian Negara

Menurut Yusril, penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo bisa lewat perppu.

Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto:

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menanggapi isu terkait pembentukan 40 kementerian untuk pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya hal tersebut baik, mengingat Indonesia adalah negara besar.

"Dalam konteks negara jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target-target kita besar," ujar Habiburokhman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," sambungnya.

Ia menegaskan, banyaknya kementerian bukanlah untuk mengakomodasi dukungan politik yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, partai politik tentu menyerap aspirasi masyarakat terkait kabinet periode 2024-2029.

"Apakah besar, efektif, tidak efektif, dan lain sebagainya, kan tentu pertimbangan beliau. Karena yang akan terima rapor dari rakyat itu beliau ya, kita serahkan kepada beliau, melaksanakan dan mengeksekusi hak-haknya tersebut," ujar Habiburokhman.

Kendati demikian, ia belum mau mengkonfirmasi benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian di Koalisi Indonesia Maju. Sebab urusan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.

"Kita bernegara ini berdialektika, mungkin praktik-praktik yang kemarin perlu disempurnakan, kita akan sempurnakan lagi. Konsekuensinya ya, ya itu dia bisa ada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga," ujar Habiburokhman.

"Saya nggak punya kewenangan menjawab (benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian), tapi kalau toh seperti itu, saya sampaikan alasannya tadi barusan," sambung Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, mengatakan, pada 2019, pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, pernah melakukan kajian terharap jumlah kementerian. Jumlah 34 kementerian, kata Ma'ruf, sudah merupakan jumlah yang pas dan cukup.

“Kajian waktu itu sudah cukup, tapi bisa saja lebih daripada itu kalau dalam bahasa kiainya lil hajah, ada keperluan, mungkin bisa lebih dari itu,” kata Ma’ruf, ketika menghadiri Halal Bihalal MUI di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (7/5/2034).

Terlepas dari berapa jumlah kementerian yang akan dijalankan oleh pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ma’ruf berpesan agar banyak menempatkan figur berlatar belakang profesional. “Sebab, dalam menjalankan tugas, menteri-menteri itu harus profesional,” ucapnya.

Wapres menjelaskan, tokoh profesional tersebut dapat berasal dari kalangan partai politik ataupun nonpolitisi, baik tokoh profesional murni maupun tokoh organisasi masyarakat (ormas).  “Cuma profesionalnya bisa dia merepresentasikan partai-partai politik, bisa juga yang lainnya. Nanti tergantung tentu negosiasinya,” kata Wapres menambahkan.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement