Jumat 03 May 2024 14:01 WIB

Geramnya Hakim MK Anggap KPU tak Serius di Sidang Sengketa Hasil Pemilu

Hakim MK Arief Hidayat menilai KPU sudah tidak serius sejak sidang PHPU Pilpres 2024.

Suasana jalannya sidang PHPU Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Mahkamah Konstitusi mulai menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilu legislatif 2024 untuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota. Sebanyak 297 perkara yang dimohonkan oleh partai politik dan perseorangan tersebut dibagi dalam tiga panel yang dipimpin oleh tiga hakim yang memutuskan PHPU untuk Pileg 2024.
Foto:

KPU RI sudah merespons Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang geram karena tak ada satu pun komisioner KPU RI yang hadir dalam sidang sengketa hasil Pileg 2024 yang diampu Majelis Hakim Panel 3 pada Kamis (2/5/2024). Sejumlah komisioner KPU membantah anggapan Arief bahwa KPU tak serius menghadapi sidang sengketa.

Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan, para komisioner tak hadir karena terdapat sejumlah agenda dalam waktu bersamaan. Pertama, ada tiga panel sekaligus sidang MK hari ini.

Kedua, ada kegiatan uji kelayakan dan kepatutan KPU provinsi. Ketiga, ada acara serah terima Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 dari Kemendagri ke KPU.

Dengan sejumlah agenda tersebut, kata Afif, tujuh komisioner KPU berbagai tugas untuk hadir. Selain itu, KPU telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi sidang MK. Karena itu, dia membantah anggapan bahwa KPU tak serius menghadapi sidang sengketa hasil Pileg 2024.

"Intinya kita sangat serius menanggapi permohonan pemohon secara keseluruhan dengan menggandeng 8 kantor hukum untuk menjawab dan menghadirkan alat bukti dengan mengkonsolidasi KPU provinsi dan kabupaten/kota," kata Afif kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos juga membantah anggapan KPU tak serius. Dia menyebut, enam komisioner KPU ada tugas lain hari ini. Adapun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari baru tiba di Jakarta usai berkunjung ke Kalimantan Barat.

"Enggak lah (kita menyepelekan sidang MK). (Komisioner tidak hadir di panel 3) Karena ada sejumlah agenda yang bersamaan," kata Betty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement