Kamis 02 May 2024 21:34 WIB

Kapolres: Evakuasi Jenazah Korban OPM di Homeyo Terkendala Angkutan

Afrizal mengakui kemungkinan evakuasi baru dapat dilaksanakan pada Jumat esok.

Baku tembak TNI dan teroris KKB Papua terjadi di Nduga Papua. Kontak tembak (ilustrasi)
Foto: anadolu agancy
Baku tembak TNI dan teroris KKB Papua terjadi di Nduga Papua. Kontak tembak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri mengakui evakuasi terhadap jenazah Alexsander Parapak (20 tahun) terkendala transportasi. Alexsander Parapak menjadi korban penembakan organisasi Papua merdeka (OPM) pada Selasa (30/4/2024) di Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Ia mengakui saat ini jenazah korban masih berada di Homeyo, karena tidak ada penerbangan sipil yang terbang ke wilayah itu.

Baca Juga

"Penjabat Bupati Intan Jaya sudah berupaya membantu mencari pesawat yang mau mengevakuasi jenazah tersebut, namun hingga kini belum berhasil, karena takut terbang ke Homeyo," kata Kapolres Intan Jaya AKBP Afrizal Asri di Jayapura, Kamis (2/5/2024).

Ia mengatakan dari laporan yang diterima, Pemda Intan Jaya telah mengirim tim yang membawa formalin ke Homeyo dengan berjalan kaki dari Sugapa. Tim tersebut setibanya di Homeyo langsung memberikan formalin ke jenazah, mengingat belum dapat dievakuasi.

"Tim yang terdiri atas kepala kampung dan para tokoh serta petugas kesehatan berjalan kaki selama beberapa jam, jika hal itu dilakukan bukan penduduk setempat dapat memakan waktu seharian," kata Afrizal.

Menurut dia, untuk terbang ke Homeyo sekitar 20 menit dari Timika. Afrizal mengakui kemungkinan evakuasi baru dapat dilaksanakan Jumat (3/5/2024) dengan mengerahkan helikopter TNI yang sekaligus digunakan untuk membawa personel TNI-Polri.

"Tim gabungan akan dikerahkan untuk memulihkan wilayah itu dari gangguan OPM, yang sejak Selasa (30/4/2024) melakukan aksi penyerangan dan menembaki Polsek Homeyo, dan Rabu (1/5/2024) membakar SDN Inpres yang ada di wilayah itu," kata AKBP Afrizal Asri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement