Jumat 26 Apr 2024 14:49 WIB

Komisi D Usul Wisma Atlet Pademangan Digunakan untuk Warga Kampung Bayam

Belum ada upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk bersurat dengan Kementerian PUPR.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta  Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah menyatakan pemerintah pusat telah mengizinkan untuk menghibahkan Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, hingga saat ini Pemprov DKI Jakarta belum bersurat dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ida mengeklaim telah rapat dengan Kementerian PUPR dan Kementerian Sekretariat Negara untuk membahas terkait Wisma Atlet Pademangan. Menurut dia, dua instansi itu telah mengizinkan Wisma Atlet Pademangan dihibahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, belum ada upaya dari Pemprov DKI Jakarta untuk bersurat dengan Kementerian PUPR. 

Baca Juga

"Sampai Pak Basuki (Menteri PUPR) bilang sampai dino iki loh, urung ono surate mlebu meng aku (sampe sekarang suratnya belum sampe ke saya)," kata dia saat rapat kerja pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta di Puncak, Bogor, Kamis (25/4/2024) malam.

Menurut dia, Wisma Atlet Pademangan bisa memungkinkan digunakan untuk warga Kampung Bayam. Hal itu dinilai lebih realistis dibandingkan Pemprov DKI Jakarta harus membangun rumah susun (rusun) baru untuk warga Kampung Bayam.

Pasalnya, warga Kampung Bayam sudah dijanjikan oleh Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta akan diberikan tempat tinggal layak. Namun, nyatanya warga Kampung Bayam masih belum mendapatkan kepastian tempat tinggal hingga hari ini.

Karena itu, ia mengusulkan Pemprov DKI Jakarta mulai bersurat dengan Kementerian PUPR untuk proses hibah Wisma Atlet Pademangan. Nantinya, Wisma Atlet Pademangan itu bisa ditinggali oleh warga Kampung Bayam. Apalagi, tahun ini Pemprov DKI Jakarta tidak membangun rusun di Jakarta Utara. 

"Nah kenapa sih kita tidak proses itu? Tidak pakai uang. untuk hunian warga Kampung Bayam. Saya yakin tidak akan ada polemik lagi tuh," kata dia.

Ida menilai, pada dasarnya warga Kampung Bayam hanya menuntut tempat tinggal yang layak, yang dijanjikan oleh Anies. Alih-alih membangun rusun baru, seperti yang dijanjikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 2025, penggunaan Wisma Atlet Pademangan dinilai lebih efektif. 

"Pak Pj kan menjanjikan tuh akan dibangunkan rusun. Membangun rusun kan gak sebentar. Butuh waktu, butuh lokasi tempat, butuh anggaran. Ini ada pak di depan mata kita," ujar dia.

Ia menyebutkan, dari tiga tower yang ada di Wisma Atlet Pademangan, dua di antaranya bisa digunakan untuk rusunawa. Sementara satu tower lainnya bisa digunakan untuk rumah sakit ibu dan anak.

"Itu sudah disetujui, tinggal pemda yang bersurat. saya bilang apa sih susahnya bikin surat? Ini adalah soal keseriusan kita memperhatikan warga DKI Jakarta, yang memang sudah ada janji dari gubernur lama," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement