REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim konstitusi Arsul Sani mengatakan, tak menemukan hubungan antara penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan peningkatan suara terhadap pasangan calon tertentu. Namun, ia mengungkapkan fakta hukum dalam persidangan yang menemukan korelasi positif antara bansos dan pasangan calon.
"Sebagaimana fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, Mahkamah menemukan adanya penghitungan matematis-statistik (menggunakan pendekatan ekonometrika), yang pada pokoknya menunjukkan adanya korelasi positif antara penaikan bansos oleh petahana dengan perolehan suara pasangan calon tertentu," ujar Arsul dalam sidang putusan gugatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024).
"Terhadap hal tersebut Pihak Terkait (Prabowo-Gibran) tidak memberikan tanggapan/bantahan," sambungnya.
Menurut Mahkamah, ekonometrika memang dapat difungsikan dalam ranah scientific evidence dalam persidangan. Meski bukan sebagai alat bukti utama, tetapi ekonometrika atau kajian-kajian teoritis lainnya dapat diposisikan sebagai instrumen ilmiah.
Jelasnya, instrumen ilmiah bisa menjadi pendukung yang dapat menjembatani antara kekosongan bukti empiris dengan kesadaran manusia dan nalar publik. Serta dengan keyakinan hakim maupun penegak hukum lainnya.
Walaupun belum akan dipergunakan langsung saat ini, metode penarikan kesimpulan atau metode penggalian fakta empiris seperti survei maupun ekonometrika dapat dikembangkan dan dipertajam reliabilitas. Ekonometrika sendiri dapat terdiri dari ekonomi, matematika, dan statistika.
"Sehingga metode semacam itu kelak layak untuk dipergunakan sebagai alat bukti utama dalam peradilan. Sebagaimana metode kedokteran dan fisika yang banyak berperan dalam scientific crime investigation dan peradilan pidana pada umumnya," ujar Arsul.
"Namun demikian, terhadap dalil Pemohon (Anies-Muhaimin) yang mengaitkan bansos dengan pilihan pemilih, Mahkamah tidak meyakini adanya hubungan kausalitas atau relevansi antara penyaluran bansos dengan peningkatan perolehan suara salah satu pasangan calon," sambungnya.