Ahad 21 Apr 2024 09:10 WIB

Pelapor: Pendeta Gilbert Dilaporkan untuk Kurangi Tensi

Candaan Pendeta GL dinilai menyinggung perasaan antarumat beragama.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Teguh Firmansyah
Pendeta Gilbert Lumoindong usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/4/2024). Dalam kesempatan tersebut Pendeta Gilbert meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam atas kegaduhan yang terjadi akibat ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam. Pendeta Gilbert menyebut video ceramahnya yang viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan ini telah dipotong-potong dan tidak memuat penjelasan yang lengkap. Ia pun menegaskan tak bermaksud untuk mengolok-olok umat Muslim melalui ceramahnya tersebut.
Foto: Republika/Prayogi
Pendeta Gilbert Lumoindong usai melakukan pertemuan di kediaman Jusuf Kalla, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/4/2024). Dalam kesempatan tersebut Pendeta Gilbert meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam atas kegaduhan yang terjadi akibat ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam. Pendeta Gilbert menyebut video ceramahnya yang viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan ini telah dipotong-potong dan tidak memuat penjelasan yang lengkap. Ia pun menegaskan tak bermaksud untuk mengolok-olok umat Muslim melalui ceramahnya tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Kongres Pemuda Indonesia DKI Jakarta telah melaporkan pendeta GL yang membuat candaan tentang zakat dan sholat ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat untuk mengurangi tensi masyarakat dan keresahan masyarakat.

"Untuk mengurangi tensi masyarakat dan keresahan masyarakat sehingga permasalahan tersebut telah dipercayakan dan diserahkan Ketua KPI DKI Jakarta sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk diproses hukum," ucap Kuasa Hukum Pelapor Pitra Romadoni Nasution lewat keterangannya, Ahad (21/4/2024).

Baca Juga

Dia menyampaikan, Kongres Pemuda Indonesia menyesalkan sikap GL yang membuat candaan tentang zakat dan sholat. Menurut Pitra, hal tersebut membuat Kongres Pemuda Indonesia yang mayoritas penganut agama Islam tersinggung.

"(Perbuatan oknum pendeta) adalah perbuatan yang tidak patut dibuat candaan karena hal tersebut sangat sakral dan berpotensi menyinggung perasaan antarumat beragama," kata dia.

Memperhatikan situasi media sosial yang mulai tidak kondusif akibat candaan GL tersebut dan melukai perasaan umat islam, untuk itu KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat laporan polisi terhadap GL. Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, SH selaku Pelapor telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/2110/IV/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pitra menyatakan, DPN KPI berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut. Sebab, persoalan itu sudah diserahkan dan dipercayakan penanganan kasusnya kepada Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya.

"Untuk ditindak lanjuti dan dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat demi menjaga kerukunan antar umat ber agama dan Menjaga Toleransi yang sudah baik dan harmonis di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," kata dia.

Sebelumnya, video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen.

Dia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen. Dalam video yang beredar, dia juga menyinggung ibadah shalat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ucap Pendeta Gilbert.

Pendeta Gilbert telah berkunjung ke ketua DMI Jusuf Kalla dan MUI untuk menyatakan permohonan maaf. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement