Ahad 21 Apr 2024 08:11 WIB

Polisi Olah TKP Kebakaran Toko Figura di Mampang Prapatan Digelar Senin

Tujuh korban tewas terdiri dari empat anggota keluarga, dan tiga ART.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Riki Rinaldi seorang ojek online (ojol) menyakasikan detik-detik kebakaran besar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang merenggut tujuh korban jiwa, saat ditemui di lokasi, Jumat (19/4/2024).
Foto: Republika/ALI MANSUR
Riki Rinaldi seorang ojek online (ojol) menyakasikan detik-detik kebakaran besar di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan yang merenggut tujuh korban jiwa, saat ditemui di lokasi, Jumat (19/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Puslabfor Polri berencana akan melakukan olah tempat kejadian pekara (TKP) lokasi kebakaran toko figura di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dalam insiden kebakaran besar itu telah merenggut nyaw tujuh orang. 

"Rencana hari Senin (22/4/2024) dilakukan olah TKP (kebakaran toko) oleh Puslabfor Polri," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran toko figura Saudara Frame dan Gallery di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Empat dari ketujuh jenazah tersebut masih satu keluarga dan tiga jenazah lainnya merupakan asisten rumah tangga (ART) toko tersebut. 

“Tujuh jenazah semuanya, yang empat itu satu keluarga. Tiga lainnya itu ART,” Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri, Brigjen Hariyanto kepada awak media, Sabtu (20/4/2024).

Adapun inisial ketujuh korban meninggal adalah TT ( laki-laki 75 tahun), R (laki-laki 2 tahun), H (perempuan 39 tahun), dan A (perempuan 8 tahun), mereka terdiri dari satu keluarga antara lain kakek, ibu dengan dua orang anaknya. Kemudian ketiga ART-nya T (perempuan 25 tahun), S (perempuan 20 tahun) serta J (perempuan 18 tahun). Ketiga ART itu beralamat tinggal di Bogor dan Wonogiri. 

"Ada empat. Itu satu keluarga inti, ada kakek, ibu, ada dua anak,” kata Hariyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement