Kamis 25 Apr 2024 20:42 WIB

Kasus Pendeta Gilbert, Penyidik Panggil Saksi Pelapor Pekan Ini

Selain Farhat Abbas, polisi juga akan memanggil sejumlah saksi lain.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi pelapor kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Pendeta Gilbert Lumoindong dalam ceramahnya. Diketahui pelapor dalam kasus dugaan penistaan agama ini adalah seorang advokat, Farhat Abbas. Namun belum diketahui hari apa pelapor bakal dipanggil penyidik. 

"Minggu ini pemeriksaan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga

Selain Farhat Abbas selaku pelapor, kata Ade Ary, pihak penyidik juga akan memanggil sejumlah saksi lain untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sempat menjadi perbincangan di media sosial. Namun Ade Ary, tidak merinci nama-nama saksi-saksi yang akan diperiksa. Dia hanya mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," kata Ade Ary. 

Sebelumnya video berisi ceramah Pendeta Gilbert Lumoindong menjadi viral karena membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen. Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen.

Dia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen. Dalam video yang beredar, dia juga menyinggung ibadah shalat umat Islam yang harus bersuci dulu. "Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ucap Pendeta Gilbert.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement