Senin 04 May 2026 17:41 WIB

Polisi Periksa Saksi Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Mulai Sopir Taksi Hingga Dinas Terkait

Sopir taksi online dan penjaga palang pintu kereta hadir memenuhi panggilan polisi.

Rep: Bayu Adji Prihammanda,M Nursyamsi/ Red: Andri Saubani
Karangan bunga ucapan dukacita pascainsiden tabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). Sejumlah penumpang KRL meletakkan bunga di area tersebut sebagai ungkapan dukacita atas korban yang meninggal dalam peristiwa kecelakaan kereta Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Foto: Edwin Putranto/Republika
Karangan bunga ucapan dukacita pascainsiden tabrakan antara KRL Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). Sejumlah penumpang KRL meletakkan bunga di area tersebut sebagai ungkapan dukacita atas korban yang meninggal dalam peristiwa kecelakaan kereta Commuterline dengan KA Argo Bromo Anggrek.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Hingga saat ini, sudah ada puluhan saksi yang dimintai keterangan oleh polisi. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan saksi pada hari ini dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi. Adapun saksi yang hadir di Polda Metro Jaya adalah saksi dari Dinas Bina Marga Kota Bekasi, Dinas Pekerjaan Umum Kota Bekasi, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. 

Baca Juga

"Saksi sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya," kata dia, Senin (4/5/2026).

Budi menambahkan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Metro Bekasi. Saksi yang diperiksa di Polres Metro Bekasi adalah sopir taksi dan saksi palang pintu kereta.

"Yang sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota itu sopir taksi dan saksi palang pintu," kata dia. 

Meski begitu, ia menyebutkan, terdapat sejumlah penundaan jadwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Menurut dia, saksi dari perusahaan Vinfast akan diperiksa pada Selasa (5/5/2026). Sementara petugas Pengawas Selatan dan Kepala Sintel akan diperiksa pada Jumat (8/5/2026). 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi, polisi juga melakukan dokumentasi terhadap objek terkait. "Bersama Labfor, dilaksanakan kegiatan dokumentasi terhadap objek-objek yang berkaitan dengan perkara ini," kata dia.

Diketahui, kecelakaan kereta api yang melibatkan KRL dan kereta api jarak jauh terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Akibat kecelakaan itu, sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia. 

Sebelumnya, hingga Ahad (3/5/2026), polisi telah meminta keterangan terhadap 31 orang saksi. Tak hanya itu, penyidik juga telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, dan permintaan visum.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement