Ketua Subkelompok Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Andi Triwijaya Monang, mengaku sudah mengetahui adanya sorotan warga mengenai proyek pelebaran jalan yang memangkas trotoar tersebut. Namun, ia memastikan proyek pelebaran jalan itu tidak memakan atau menghilangkan fungsi keberadaan trotoar.
"Nah, jadi sebenarnya yang kami support untuk program Dishub itu, (dan) yang kami unggah (kerjakan) itu tidak memakan atau menghilangkan trotoar," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Ahad (7/4/2024).
Menurut dia, pelebaran jalan itu hanya membuat segitiga atau pulau pedestrian (pedestrian island) di depan Apartemen Casadomaine, Jalan KH Mas Mansyur, terpangkas sedikit. Hal itu dilakukan untuk menunjang kendaraan yang hendak putar balik dari arah Jalan Penjernihan 1 ke Jalan KH Mas Mansyur.
Andi menjelaskan, pemangkasan pulau pedestrian itu dilakukan setelah dilakukan evaluasi usai Dishub menutup U-Turn Citywalk. Pasalnya, terdapat antrean kendaraan dari Jalan Penjernihan 1 ke Jalan KH Mas Mansyur.
"Makanya kemarin dari Dishub minta pulau di depan Casadomaine itu dipangkas sedikit saja. Paling 1 meter lah," ujar dia.
Andi menilai, pemangkasan pulau pedestrian di depan Apartemen Casadomaine tak berdampak signifikan untuk para pejalan kaki. Pasalnya, pulau pedestrian itu cukup luas.