REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah masuknya pendatang pasca-Lebaran. Namun, Disdukcapil DKI Jakarta memastikan untuk melakukan pendataan bagi pendatang yang masuk Ibu Kota.
Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, jajarannya tak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang. Pasalnya, setiap orang memiliki hak untuk datang dan mencari kehidupan lebih baik di Jakarta.
"Namun kami mengimbau agar mereka datang ke Jakarta pastikan ada jaminan tempat tinggalnya, karena itu persyaratan di dalam proses pindah data," kata Budi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).
Baca: Prabowo Kalahkan Anies di Jakarta, Berikut Perincian Angkanya
Menurut Budi, pendatang juga disarankan memiliki sudah memiliki jaminan pekerjaan. Apabila belum, sambung dia, pendatang harus melengkapi persiapan dengan memiliki yang memadai.
Budi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pendataan pendatang dalam waktu satu bulan ke depan. Pendataan itu akan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat.
"Nah kita akan melakukan pendataan ini satu bulan untuk proses mereka yang datang ke sini, apakah membawa keluarganya dan langsung melakukan proses pindah atau datang. Nah biasanya dalam satu bulan saat ini banyak itu perpindahan yang datang ke DKI Jakarta, karena mungkin dari mereka yang mudik bawa sanak saudaranya," kata Budi.
Baca: Jenderal Gatot Klarifikasi Kabar Hoaks akan Demo MK dan Istana
Dia memprediksi, tahun ini pendatang yang masuk ke Jakarta akan berkurang. Mengingat, tren dari tahun sebelumnya, pendatang yang masuk ke Jakarta selalu berkurang setiap tahunnya.
"Jadi kami memprediksi bahwa pada tahun ini untuk yang arus balik mudik ini yaitu sekitar 10 ribu sampai 15 ribu. Kalau (tahun) kemarin kan dibangka 20 ribu sampai 25 ribuan," ujar Budi.
80 persen pemudik kembali...