Ahad 14 Apr 2024 12:50 WIB

Kemenlu Pastikan WNI tak Terdampak Serangan Iran ke Israel

Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran menjalankan hak wajarnya untuk membela diri.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Pejambon, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Foto: Dok Kemenlu
Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Pejambon, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak serangan Israel ke fasilitas diplomatik Iran di Damaskus. Hingga saat ini juga tidak ada informasi WNI yang terdampak dalam serangan balasan Iran ke Israel pada Ahad (14/4/2024).

Kemenlu terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan KBRI Amman, KBRI Teheran, dan perwakilan RI lainnya di Timur Tengah, termasuk situasi para WNI yang tinggal di kawasan tersebut. KBRI Amman juga telah menjalin komunikasi dengan para WNI yang menetap di wilayah Israel.

Baca: Sukses Jalankan Misi di Gaza, Super Hercules Tiba di Indonesia

Berdasarkan database KBRI Amman, terdapat 115 WNI yang berada di Israel. Mayoritas menetap di Yerussalem, Tel Aviv dan Arava.  Sedangkan KBRI Tehran mencatat terdapat 376 wargna negara Indonesia (WNI) yang menetap di Iran. Mayoritas adalah pelajar/mahasiswa di Kota Qom.

Pada 13 April 2024, Kemenlu telah menyampaikan imbauan kepada WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan menunda perjalanan ke Iran dan Israel. Kemenlu juga akan terus memantau eskalasi perkembangan di kawasan Timur Tengah.

Dalam kondisi darurat, WNI menghubungi hotline perwakilan RI terdekat, yakni:

Hotline KBRI Tehran: +989024668889

Hotline KBRI Amman: +962779150407

Hotline KBRI Kairo: +201022229989

Baca: Prabowo Terhormat Diberi Ucapan Selamat oleh Presiden Erdogan

Sementara itu, Kemenlu Republik Islam Iran telah mengeluarkan pernyataan pers terkait perkembangan hari ini serta langkah defensif dan sah Republik Islam Iran terhadap pangkalan militer Zionis Israel. Kemenlu Iran menyampaikan pernyataan tentang pembalasan atas tindakan agresif rezim Zionis terhadap Kedubes Iran di Damaskus, Suriah.

Kemenlu Iran mengatakan bahwa pada Ahad (14/4/2024), Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran dalam menjalankan hak wajarnya untuk membela diri. Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebagai tanggapan pembalasan terhadap agresi militer berulang-ulang rezim Zionis yang menyebabkan kesyahidan para penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan pemerintah Suriah dan beraktivitas di sana.

Baca: Turki dan UAE Paling Banyak Sumbang Bantuan untuk Gaza, Palestina

"(Maka) serangkaian serangan militer dilakukan oleh angkatan bersenjata Iran terhadap pangkalan militer rezim Zionis," tulis Siaran Pers Resmi dari Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Ahad (14/4/2024).

Langkah hari ini juga sekaligus merupakan pembalasan secara khusus terhadap serangan militer rezim Zionis pada tanggal 1 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik Iran di Damaskus, Suriah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement